Madinapos.com, Panyabungan – Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga mengaku siap dilaporkan kalau memang benar ia menerima setoran dari pelaku tambang emas menggunakan mesin dompeng disekitaran sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK sewaktu pers release terkait dua tersangka pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Kotanopan di Mako Polres Madina, Senin (10/2/25).
” Jadi sebagai polisi kita harus bekerja dengan baik walaupun dibilang terima atau gak terima, masyarakat sudah pintar dan bisa menilai apakah isu itu benar atau tidak,” katanya.
” Kalau memang benar seperti itu, masyarakat laporkan saja keterlibatannya ke bidang propam, karena pak Kapolsek juga telah siap untuk itu,” tambahnya.
Arie Paloh juga mengatakan tugas polisi tidak gampang dan banyak lika – liku yang harus dihadapi, karena tidak semua orang menerima keberadaannya dengan hal positif.
” Jadi polisi jangan ragu pasti ada berita jelek tentang kinerja polisi, karena saat ini dengan kesempatan yang terbuka lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan segala sesuatunya, kita juga tidak boleh baper dan tersinggung,” ujarnya.
Ia juga telah menyampaikan kepada Kapolsek agar jangan terganggu dan minta terus bekerja dengan baik, tunjukkan kinerja dalam mendukung program pemerintah, sehingga kebenaran isu itu nantinya terjawab dengan sendirinya oleh masyarakat yang merasakan langsung dampaknya. (SRN).