Menu

Mode Gelap

Nasional

MK Jadwalkan Sidang Pleno Putusan PHPU Kada Madina 2024 pada 5 Februari 2025


					MK Jadwalkan Sidang Pleno Putusan PHPU Kada Madina 2024 pada 5 Februari 2025 Perbesar

Madinapos.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pleno pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025) mendatang.

Sesuai surat undangan Plt Panitera MK Wiryanto, sidang akan digelar pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang lantai 2 Gedung II MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Agenda sidang perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini adalah pengucapan putusan/ketatapan.

Dalam suaratnya, Wiryanto mengatakan para pihak dapat hadir secara daring atau luring (hybrid). Untuk para pihak yang akan hadir secara luring, masing-masing pihak hanya dapat diwakili maksimal satu orang kuasa hukum atau prinsipal dengan terlebih dahulu menyampaikan ke MK melalui email atau telepon paling lambat satu har sebelum persidangan.

Sebelumnya, MK menggelar sidang kedua PHPU Kada Madina 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam sidang itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina selaku termohon membeberkan alasan menolak rekomendasi Bawaslu Madina yang menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Untuk itu, KPU Madina meminta MK menolak gugatan Cabup-Cawabup Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution dalam perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hal ini disampaikan kuasa hukum KPU Madina, Imam Munandar.

Dalam petitumnya, KPU Madina meminta MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. KPU juga meminta MK menyatakan keputusan KPU Mandailing Natal nomor 2260 tahun 2024 tetap berlaku dan sah. (Rls)

Imam Munandar selaku kuasa hukum KPU Madina (Termohon) didampingi Prinsipal Agus Salam saat memberikan jawaban pada perkara PHPU Kada Madina 2024 di MK. (FOTO: Humas MK/Ifa)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Warga Madina Sesalkan BPJS Yang Hanya Mengklaim 40 Pasien Berobat Jalan setiap hari

8 Februari 2025 - 13:24

MK Putuskan Perkara PHPU Kada Madina Lanjut ke Sidang Pembuktian

5 Februari 2025 - 12:22

Ini Penyebab Gas LPG 3 Kilogram Langka di Mandailing Natal

4 Februari 2025 - 14:59

Ketum PKB Muhaimin Iskandar Saksi Nikah Frissilia dan Faqih di Lampung

2 Februari 2025 - 12:24

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Hendak Ke Medan, Kadis PUPR Madina Pilih Naik Pesawat Dari Bandara AH Nasution

25 Januari 2025 - 21:16

Trending di Nasional