Madinapos.com, Batahan – Musyawarah Desa ( Musdes) Perencanaan RKP Desa Tahun 2025 Desa Pulau Tamang sepakat rehabilitasi Manggrove menjadi program pemberdayaan untuk Tahun 2025, Hari Minggu Tanggal 26 Januari 2025 di Aula Kantor Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Kepala Desa Pulau Tamang Anshorsyah bahwa rencana rehabilitasi Manggrove merupakan usulan yang di sepakati dalam Musdes hari ini kata Anshorsyah, mengingat ini usulan Musdes kita akan tampung dalam Rencana Kerja Program Desa 2025 jelas Anshorsyah.
Kades Anshorsyah menambahkan bahwa Desa Pulau Tamang memiliki garis pantai sepanjang 5 KM semua di tumbuhi Manggrove, namun kondisinya sekarang sudah kritis dan perlu rehabilitasi kata Anshorsyah.
Meskipun akan di tampung usulan di Tahun 2025 bukan berarti Rehabilitasi Manggrove selesai kata Kades kita perlu bantuan semua pihak agar rehabilitasi Manggrove Pulau Tamang berkelanjutan harap Anshorsyah.
Syufrin Pengurus Sahabat Manggrove Batahan mengapresiasi usulan Warga Desa Pulau Tamang rehabilitasi Manggrove ke dalam RKP Desa 2025 dan berharap terwujud tahun ini, terima kasih atas kepedulian warga dan Pemerintah Desa Pulau Tamang yang mengusulkan rehabilitasi Mangrove tahun ini semoga program ini terus di lakukan harap Syufrin.
( Topen )