Madinapos.com, Batahan – Dua Kelompok Tani Batahan Kabupaten Mandailing Natal – air bangis Pasaman Barat menyepakati tapal batas Provinsi sebagai batas kelola kedua belah pihak sebagai mana di sampaikan oleh Aspiadi Nasution Ketua Kelompok Tani Anak Nagari Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2025 di Batahan
Aspiadi Nasution Ketua Kelompok Tani Anak Nagari Batahan Sumut menjelaskan bahwa tapal batas yang kita sepakati adalah batas Provinsi sebagaimana tertuang dalam Permenhut No. 579 Tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan di provinsi Sumut jelas Aspiadi Nasution , tadi kita lihat bersama bahwa masih ada patok BPN di lokasi kata Aspiadi Nasution ketua Kelompok Tani Anak Nagari yang juka Ketua Umum Bobby Lover,s Sumatera Utara.
Ditempat yang sama salah seorang Kelompok Tani Air Bangis bernama apis membenarkan bahwa turun ke lokasi dalam rangka memastikan patok batas yang telah di buat oleh Pemerintah, kita sudah menyaksikan bersama bahwa patok itu ada kata apis Anggota Kelompok Tani Air bangis Pasaman Barat.
Sebelum berpisah kedua belah pihak kelompok tani Anak Nagari Batahan Kabupaten Mandailing Natal dan Kelompok Tani Air Bangis Pasaman Barat makan serta foto bersama di Emplasemen PTPN IV Unit usaha Kebun Balap Batahan, semoga silaturahmi dua Nagari dapat terus berlanjut kata Surya bakti Sekretaris Kelompok Tani Anak Nagari Batahan Kabupaten Mandailing Natal tutupnya.
( Topen)