Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kegiatan Pengukuhan BPD 2 Desa Terpilih Hari ini di MBG


					Kegiatan Pengukuhan BPD 2 Desa Terpilih Hari ini di MBG Perbesar

Madinapos.com, MBG – Kegiatan Pengukuhan Keanggotaan Badan Permusawaratan Desa (BPD) 2 Desa Terpilih di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal,pada Selasa (07/01/2025) pukul 11:30 Wib lokasi diaula Kantor Camat Muara Batang Gadis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam pasal 56 ayat (2) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menyatakan bahwa masa keanggotaan Badan Permusawaratan Desa kini menjadi delapan (8) tahun.

Dalam acara tersebut turut hadir, Kapolsek Muara Batang Gadis yang diwakili oleh Aiptu Indra Ali Akbar, Koramil 17 Natal yang diwakili oleh Babinsa Serda Indra Saleh, Sekertaris Kecamatan Muara Batang Gadis Wahyu Hidayat Siregar,SP.MM,Kasi Pemerintahan Baharuddin,S.sos,Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Muara Batang Gadis Ibu Linda Hariati,S.sos,Kepala Desa Suka Makmur Abdul Hayat,Kepala Desa Batumundom Muhammad Kazwan dan seluruh Ketua BPD dan Anggotanya di 2 (dua) Desa yaitu Desa Suka Makmur dan Desa Batumundom serta Pendamping Desa, kehadiran mereka menambah khidmat dan semangat dalam acara pengukuhan ini.

Camat Muara Batang Gadis Zulhidayat,S.sos, berpesan kepada Badan Permusawaratan Desa yang dikukuhkan pada hari jangan merasa bangga dan sombong ini jangan lupa bahwa ini adalah sebuah amanah yang diberikan oleh Masyarakat kepada saudara-saudara sebagai anggota BPD terpilih untuk mewakili mereka kepada pemerintah Desa nantinya dan bersinergi la dengan Pemerintah Desa di desa saudara masing-masing tunjukkan bahwa saudara adalah mitra strategis dari pemerintah Desa yang prinsip nya untuk membangun desa akan lebih baik dan maju lagi untuk kedepannya.

Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para anggota BPD yang terpilih atau yang baru, tetap juga bagi seluruh warga desa yang menaruh harapan besar terhadap keberhasilan kepemimpinan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPD.Dengan masa keanggotaan yang diperpanjang hingga delapan tahun, diharapkan para anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan berkesinambungan.

Badan Permusawaratan Desa lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan di desa melalui berbagai program dan kebijakan yang proaktif.

Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi anggota BPD periode delapan tahun kedepan untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan desa dan mewujudkan kesejahteraan bersama,baru dan komitmen yang kuat, anggota BPD Desa Suka Makmur dan Desa Batumundom dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bisa memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Desa nantinya,”Ucap Zulhidayat,S.sos sebagai Camat MBG.

(Penulis, Parwis Batubara)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Warga dan ASN Kecamatan Linggabayu Bantu Korban kebakaran Tambangan Tonga

8 Januari 2025 - 23:01

Pemdes Singkuang l Gelar Musdes Pembentukan Pengurus Bumdes Singkuang l

8 Januari 2025 - 21:18

Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Temu Ramah TP PKK se MBG Tahun 2025

8 Januari 2025 - 20:10

Ternyata, Surat Permohonan Lapas Untuk Penangkapan Napi Kabur Telah Masuk ke Polres Madina

8 Januari 2025 - 12:51

Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen Sepanjang 2024

7 Januari 2025 - 17:31

Pembangunan Gedung Aula Desa Lubuk Kapundung ll Rampung di Kerjakan

7 Januari 2025 - 14:41

Trending di Berita Daerah