Madinapos.com, Natal – Keadaan akses jalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 menjadi prioritas Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sumatera Utara (Sumut).
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 baru-baru ini, pihak Bina Marga BBPJN Wilayah III Sumut melaksanakan preservasi jalan di sejumlah titik di tahun 2024 dengan baik dan tambal sulam.
Hal ini diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) – 3.4 Provinsi Sumatera Utara, Rachmad, S.T, M.T pada Jumat (3/1/2025).
” Alhamdulillah, dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 kemarin, akses jalan di sejumlah titik telah dilakukan perbaikan,” ujar Rachmad, S.T, M.T
Pria kelahiran Aceh ini pun menyampaikan di wilayah kerjanya optimalisasi perbaikan dan tambal sulam telah dilakukan.
” Akses jalan merupakan salah satu objek vital, selain mempengaruhi roda perekonomian juga berdampak kepada sisi kesehatan maupun pendidikan dan lainnya. Jadi harus prioritas dan totalitas dalam pengerjaan,” kata Rachmad.
” Apalagi dalam momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jalan merupakan akses penunjang utama transportasi darat yang digunakan masyarakat, baik arus mudik maupun arus balik. Komitmen kami untuk pelayanan prima bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, selama libur Nataru, pihaknya juga menyiagakan Posko Pemantauan.
” Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menjamin kelancaran arus libur Natal dan Tahun Baru 2025 menyiapkan Posko Pemantauan di sejumlah titik-titik strategis. Posko pemantauan Kementerian PU ini bertujuan tidak hanya memastikan jalan tetap baik, tetapi juga dapat bergerak cepat saat bencana terjadi, seperti tanah longsor, banjir dan lainnya,” pungkas Rachmad.
Untuk diketahui, berdasarkan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 Bagian Kesatu Umum Pasal 79, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara mempunyai tugas melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (R-Adnan).