Madinapos.com, MBG – sudah menjadi agenda rutin bagi Pemerintah Desa setiap tahun malaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2025 Desa Tagilang Julu dikantor Desa Tagilang Julu Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal,pada Senin (30/12) sore.
Ketua BPD Desa Tagilang Julu menyampaikan ini merupakan agenda serta tahapan rutin yang harus dilaksanakan sebelum nantinya disahkan menjadi APBDes.
“Musdes RKPDes ini juga menjadi agenda serta tahapan rutin yang dilalui bagi pemerintah desa dan merupakan dasar APBDes ditahun mendatang.RKPDes juga mengacu pada RPJMDes yang telah ada agar tujuan serta capaianya terserap dengan baik,”ujar Ketua BPD.
Disamping itu,Kepala Desa Pardamean Hutagalung dalam paparannya menekankan untuk RKPDes yang disajikan telah melalui beberapa tahapan termasuk mengacu kepada RPJMDes yang sudah ada.
“Kami sebelumnya menyusun RKPDes ini mengacu kepada RPJMDes yang disusun ditahun sebelumnya juga menjadi dianggap sebagai perioritas yang belum dilaksanakan sampai saat ini,”.Ungkap Kades Pardamean Hutagalung.
(Parwis Batubara)