Madinapos.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan tujuh pesan untuk menjadi pedoman pada upacara peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di pelataran parkir Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin (2/12/2024).
Atika menyampaikan pesan tertulis dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. Pesan pertama, kata Atika, perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Kedua, dorong inovasi dan efisiensi, utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Ketiga, perkuat integritas dan disiplin. Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
Keempat, pastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, dukung ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Keenam, turunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Ketujuh, jaga netralitas dan loyalitas. ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
Atika juga menyampaikan, keluarga besar Korpri yang lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
” Tema ulang tahun kali ini, ‘Korpri untuk Indonesia’ sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini,” sebut Atika.
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. Tujuan utamanya, memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
” Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Atika juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan UU ASN guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
” Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Diakhir acara, Wabup Atika serahkan cinra mata kepada mantan Kepala Dinas BP2KP Adanan Harahap SH.MM atas dedikasinya mengabdi kepada bangsa dan negara selama menjabat dilingkungan Pemkab Madina. (Hamzah Fansuri).