Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang


					Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Natal menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Sabtu (23/11/2024) di Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Rangkaian kegiatan Rakernis yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib ini dihadiri oleh para Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) Se- Kecamatan Natal.

Tampil sebagai Pemateri Eksternal pada kesempatan itu, Camat Natal, Mulia Gading, S.E.

Gading menekankan pengawasan dari PKD agar lebih dioptimalkan pada masa tenang hingga pada hari ‘H’ penyelenggaraan pada tanggal 27 Nopember 2024 ini.

” Para bapak / ibu Pengawas Kelurahan dan Desa, sangat penting diperhatikan dalam masa tenang, apakah ada pemberian uang atau materi lainnya oleh calon maupun tim kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Gading di sela-sela pemaparannya dalam Rakernis tersebut.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pada hari ‘H’ perlu juga diperhatikan pergerakan atau mobilisasi pemilih oleh tim calon.

” Perlu diperhatikan oleh bapak ibu PKD, mobilisasi pemilih oleh tim calon, karena hal tersebut juga rentan dengan politik uang,” tambah Gading.

Mantan Kabag Kesra ini juga menambahkan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga rentan dimanfaatkan atau disalahgunakan oknum nakal.

Ditambahkan, saat penyelenggaraan kegiatan pemungutan suara, PKD juga diminta mengingatkan pihak Pengawas TPS dan secara bersama agar memperhatikan setiap logistik di TPS sudah sesuai dengan Juknis dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kemudian pemaparan dilanjutkan dengan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan oleh PKD sesuai tupoksinya.

Sementara itu, Ahmad Arifuddin selaku Kordiv. PP & PS Panwaslu Kecamatan Natal yang didampingi Kepala Sekretariatan Panwaslu, Slamet Sunarto menyampaikan hal senada.

” Penggunaan Hak Pilih orang lain kerap terjadi, disini PKD dan Pengawas TPS harus jeli dan menguasai peraturan dalam penyelenggaraan dan pengawasan,” ucap Ahmat.

Dirinya juga menambahkan, pemilih disabilitas kerap terjadi kasus diarahkan untuk memilih Paslon A atau B, maka menurutnya kejelian dan ketelitian seorang PKD dan Pengawas TPS harus dimaksimalkan.

Dari pantauan dilokasi, selain hal-hal teknis pengawasan, terjadi juga sesi tanya jawab dengan peserta.
(R-113)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah