Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang


					Panwaslu Kecamatan Natal Gelar Rakernis Pengawasan Masa Tenang Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Natal menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Sabtu (23/11/2024) di Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Rangkaian kegiatan Rakernis yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib ini dihadiri oleh para Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) Se- Kecamatan Natal.

Tampil sebagai Pemateri Eksternal pada kesempatan itu, Camat Natal, Mulia Gading, S.E.

Gading menekankan pengawasan dari PKD agar lebih dioptimalkan pada masa tenang hingga pada hari ‘H’ penyelenggaraan pada tanggal 27 Nopember 2024 ini.

” Para bapak / ibu Pengawas Kelurahan dan Desa, sangat penting diperhatikan dalam masa tenang, apakah ada pemberian uang atau materi lainnya oleh calon maupun tim kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Gading di sela-sela pemaparannya dalam Rakernis tersebut.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pada hari ‘H’ perlu juga diperhatikan pergerakan atau mobilisasi pemilih oleh tim calon.

” Perlu diperhatikan oleh bapak ibu PKD, mobilisasi pemilih oleh tim calon, karena hal tersebut juga rentan dengan politik uang,” tambah Gading.

Mantan Kabag Kesra ini juga menambahkan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga rentan dimanfaatkan atau disalahgunakan oknum nakal.

Ditambahkan, saat penyelenggaraan kegiatan pemungutan suara, PKD juga diminta mengingatkan pihak Pengawas TPS dan secara bersama agar memperhatikan setiap logistik di TPS sudah sesuai dengan Juknis dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kemudian pemaparan dilanjutkan dengan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan oleh PKD sesuai tupoksinya.

Sementara itu, Ahmad Arifuddin selaku Kordiv. PP & PS Panwaslu Kecamatan Natal yang didampingi Kepala Sekretariatan Panwaslu, Slamet Sunarto menyampaikan hal senada.

” Penggunaan Hak Pilih orang lain kerap terjadi, disini PKD dan Pengawas TPS harus jeli dan menguasai peraturan dalam penyelenggaraan dan pengawasan,” ucap Ahmat.

Dirinya juga menambahkan, pemilih disabilitas kerap terjadi kasus diarahkan untuk memilih Paslon A atau B, maka menurutnya kejelian dan ketelitian seorang PKD dan Pengawas TPS harus dimaksimalkan.

Dari pantauan dilokasi, selain hal-hal teknis pengawasan, terjadi juga sesi tanya jawab dengan peserta.
(R-113)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah