Madinapos,com, MBG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Muara Batang Gadis menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se- Kecamatan bertempat di Gedung Al-Fath Desa Singkuang l, Selasa (12/11).
Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Batang Gadis Ali Sastra Daulay menyampaikan kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pengawas TPS aturan padat saat hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ia juga menyampaikan terkait tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017,dimana tugas tersebut mulai berlaku sejak turunnya Surat Keputusan (SK).
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Muara Batang Gadis Nomor : 082/HK.01.01/K.SU-11.08/11/2024 Tentang Penetapan Badan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.dimulai sejak 04 November 2024, sampai dengan 04 Desember 2024 atau sejak saat pengambilan sumpah/janji.
” Tapi pokusnya nanti pas dihari pencoblosan, berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara, dan dan juga pendistribusian logistik, logistik datang sampai diantarkan ke Desa-Desa,” terang Ali Sastra Daulay.
Kemudian ia melanjutkan hal ini berbeda dengan pemilu 2019 yang lalu, dimana pemilu kali ini para pengawas TPS turut dilibatkan untuk pengawasan Sebagaimana diketahui berdasarkan aturan untuk logistik harus sudah didistribusikan ke TPS satu hari sebelum pencoblosan.
” Jadi untuk pengawasanya itu, PTPS wajib mengawasi logistik itu dan memastikan mulai dari PPS ke KPPS begitu juga sebaliknya nanti dan harus lengkap dokumentasinya,” jelasnya Ali Sastra Daulay.
Ali Sastra Daulay berharap, setelah mengikuti bimtek ini, sosialisasi yang telah disampaikan dapat dimengerti oleh para pengawas TPS baik terkait teknis pengawasan mulai dari tahapan masa tenang , pendistribusian logistik, sampai dengan pemungutan suara.
(Parwis Batubara).