Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal


					Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia –Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan resmi melantik 60 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Natal bertempat di Hotel Samudra Indah Desa Panggautan, Senin (4/11).

Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Camat Natal/mewakili, Danramil dan Kapolsek Natal, Ketua Panwaslu dan Jajaran Ketua PKK serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan ini, Camat Natal yang diwakili oleh Sekcam Nori Susanda S.Hut, mengucapkan selamat bagi para Pengawas TPS yang baru saja diambil sumpahnya hari ini.

” Semoga bapak ibu sekalian yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dan fungsi nya dengan baik, sehingga proses demokrasi di Kabupaten kita berjalan dengan lancar,” katanya.

” Dalam pengawasan Pemilu nanti bapak ibu sekalian harus amanah dan penuh tanggungjawab, jangan mau dibeli oleh oknum manapun, tetap jaga kekompakan,” tambahnya.

Sementara Danramil 17 Natal Kapten Inf MM. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan kepada semuanya harus sama – sama menjaga koordinasi dengan baik antar sesama stokholder sehingga semua aman dan tidak ada kendala.

” Tetap jalin kekompakan dan komunikasi, kita dari TNI Koramil 17 Natal siap menkawal dan mensukseskan Pesta rakyat lima tahunan ini,” ujarnya.

Diakhir acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra M.H menyampaikan bahwasanya Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam jalannya penyelenggaraan demokrasi.

Selain itu lanjut Ilham, ia meminta agar semua yang dilantik hari ini tegak lurus dalam menjalankan tugas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dari Bawaslu RI, garda terdepan. Maka tetaplah menjalankan tugas sesuai perundang-undangan serta aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, pembentukan Pengawas TPS merupakan amanat dari Perbawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian disempurnakan melalui Perbawaslu RI Nomor 04 Tahun 2022. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Palas Buka Temu Karya, Edy Rizky Tasosa Secara Allah Terpilih Ketua Karang Taruna Periode 2025-2030

15 Oktober 2025 - 20:59

Tingkatkan Mitigasi, BPBD Deli Serdang Gelar Kegiatan Susur Sungai di Desa Marindal I ‎

15 Oktober 2025 - 20:54

Pagar Merbau Disiapkan Jadi Kota Baru, Pemkab Deli Serdang Mulai Penataan dari Kantor Camat

15 Oktober 2025 - 20:49

Pemkab Palas Rapat Virtual Bersama Kepala Daerah Pertanahan Dan Pengakuan Hukum Adat Di Sumut

15 Oktober 2025 - 16:05

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke PT Ciputra Land

15 Oktober 2025 - 12:39

Hari Anak Nasional ke-41 di Madina Berlangsung Meriah

15 Oktober 2025 - 12:01

Trending di Berita Daerah