Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal


					Panwaslu Resmi Melantik 60 Petugas TPS se Kecamatan Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Panitia –Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan resmi melantik 60 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Natal bertempat di Hotel Samudra Indah Desa Panggautan, Senin (4/11).

Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Camat Natal/mewakili, Danramil dan Kapolsek Natal, Ketua Panwaslu dan Jajaran Ketua PKK serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan ini, Camat Natal yang diwakili oleh Sekcam Nori Susanda S.Hut, mengucapkan selamat bagi para Pengawas TPS yang baru saja diambil sumpahnya hari ini.

” Semoga bapak ibu sekalian yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dan fungsi nya dengan baik, sehingga proses demokrasi di Kabupaten kita berjalan dengan lancar,” katanya.

” Dalam pengawasan Pemilu nanti bapak ibu sekalian harus amanah dan penuh tanggungjawab, jangan mau dibeli oleh oknum manapun, tetap jaga kekompakan,” tambahnya.

Sementara Danramil 17 Natal Kapten Inf MM. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan kepada semuanya harus sama – sama menjaga koordinasi dengan baik antar sesama stokholder sehingga semua aman dan tidak ada kendala.

” Tetap jalin kekompakan dan komunikasi, kita dari TNI Koramil 17 Natal siap menkawal dan mensukseskan Pesta rakyat lima tahunan ini,” ujarnya.

Diakhir acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra M.H menyampaikan bahwasanya Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam jalannya penyelenggaraan demokrasi.

Selain itu lanjut Ilham, ia meminta agar semua yang dilantik hari ini tegak lurus dalam menjalankan tugas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dari Bawaslu RI, garda terdepan. Maka tetaplah menjalankan tugas sesuai perundang-undangan serta aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, pembentukan Pengawas TPS merupakan amanat dari Perbawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian disempurnakan melalui Perbawaslu RI Nomor 04 Tahun 2022. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah