Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Warga Pasar VI Natal Unjuk Rasa Di Depan Kantor Desa, Ini Tuntutannya


					Warga Pasar VI Natal Unjuk Rasa Di Depan Kantor Desa, Ini Tuntutannya Perbesar

Madinapos.com, Natal – Puluhan massa yang merupakan warga Desa Pasar VI Natal melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 11.30 Wib.

Warga yang didominasi kaum ibu ini ingin menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa Pasar VI, M. Syafi’i. Namun Kepala Desa Pasar VI Natal, tidak berhasil dijumpai di Kantor Desa maupun di rumahnya.

Mereka menuntut tanggung jawab Kepala Desa yang terkesan membiarkan 3 warga yang ditahan oleh Polsek Natal pada Selasa (22/10/2024) dengan delik Pencurian Buah Sawit.

Massa menilai, permasalahan ini bermula dari lahan yang menurut mereka adalah milik desa dan sudah dikeluarkan surat kepemilikannya oleh M. Syafi’i selaku Kepala Desa Pasar VI Natal.

Arman salah satu warga Pasar VI Natal di lokasi unjuk rasa mengatakan bahwa masyarakat mendapatkan arahan dari Kepala Desa untuk mengelola lahan yang disebut-sebut sebagai lahan desa. Bahkan M. Syafi’i mengeluarkan beberapa surat kepemilikan untuk warga.

” Yang kita herankan pak Kepala Desa mengeluarkan pernyataan bahwa lahan tersebut merupakan lahan desa, dan mempersilahkan warga yang mau mengelola lahan tersebut untuk mengelolanya, bahkan sebagian sudah mempunyai surat kepemilikan yang ditandatangani oleh Kades Pasar VI” ujarnya.

Lebih lanjut kata Arman, “dampaknya 3 warga ditahan dan Pak Kepala Desa terkesan tidak mau mencari solusi. Sejak beberapa hari yang lalu hingga sekarang dia tidak bisa dijumpai”.

Menurutnya, Kepala Desa (Kades) Pasar VI lah yang bertanggung jawab atas peristiwa penangkapan 3 (tiga) warga tersebut yang mana perkara ini masih berproses di Polsek Natal. Seharusnya pemerintah desa hadir mencari solusi.

” Pak Kades yang menyuruh kami mengolah lahan tersebut, sekarang dia malah menghilang. Kami ingin warga kami kembali. Jangan lagi kasus atau perkara ini melebar hingga warga-warga lainnya bisa saja menjadi sasaran target pelaporan oleh KUD Maju Bersama. Kepala desa harus bertanggung jawab atas terjerat permasalahan hukum warganya,” tutup Arman.

Sementara itu, Sekdes Pasar VI, Yudi mengatakan kepada massa, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya yaitu Kades Pasar VI.

Dari pantauan dilokasi, aksi massa yang berlangsung sekira 1 jam lebih ini, berjalan kondusif. Dengan rasa kecewa massa membubarkan diri sembari menempelkan beberapa tulisan di dinding Kantor Desa Pasar VI, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Pasar VI Natal belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. (R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah