Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Belum Cukup Umur, Petugas Tetap Melayani Perekaman e-KTP di Batahan


					Belum Cukup Umur, Petugas Tetap Melayani Perekaman e-KTP di Batahan Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Meski belum cukup umur, petugas pelayanan Keliling Adminduk Kabupaten Mandailing Natal tetap saja melayani perekaman e-KTP, namun penyerahan dilakukan saat yang bersangkutan sudah cukup umur

Salah seorang petugas perekaman e-KTP keliling Zulhanuddin mengatakan untuk pelajar usia 16 tahun atau sebelum berusia 17 tahun perekaman tetap dapat dilakukan, akan tetapi phisik e-KTP akan di berikan ketika mereka cukup umur.

“Jadi Perekaman e-KTP bisa dilakukan untuk pelajar yang berusia 16 tahun. Perekaman lebih awal dilakukan untuk menghindari penumpukan saat perekaman nantinya”, ujarnya.

Ia juga mengatakan pelaksanaan pelayanan eKTP ini sesuai di Kecamatan Batahan merupakan rangkaian penindaklanjutan Surat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal No. 470/1763/DKPS/2024 Tanggal 16 Juli 2024 perihal pelayanan keliling Administrasi kependudukan terhitung dari Tanggal 07 s/d 09 Oktober 2024.

“Jadi dalam rangkaian melaksanakan tugas melakukan pelayanan eKTP, khususnya kali ini di Kecamatan Batahan”, tutupnya.( Topen )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Bupati Tapsel Tinjau Pengaspalan Jalan di Angkola Selatan, Warga Sambut Antusias

26 November 2024 - 08:41

Pemko Padangsidimpuan Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024

25 November 2024 - 21:52

Trending di Berita Daerah