Menu

Mode Gelap

Cerpen

Kapolsek Baru Temu Rumah Dengan Tokoh Masyarakat Se Kecamatan Muara Batang Gadis


					Kapolsek Baru Temu Rumah Dengan Tokoh Masyarakat Se Kecamatan Muara Batang Gadis Perbesar

Madinapos.com – Muara Batang Gadis.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin Nasution S.H,M.H gelar temu ramah bersama tokoh-tokoh masyarakat se Kecamatan Muara Batang Gadis, acara ini difasilitasi Camat Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, lokasi di Aula Kantor Camat,pada Senin (30/9) dimulai pukul 10:00 Wib pagi.

Kegiatan tersebut bentuk perkenalan dan silaturahmi antara Kapolsek Muara Batang Gadis yang baru dengan Tokoh -Tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, Ormas,Okp,Insan Pers,se Kecamatan Muara Batang Gadis, yang dikemas dalam sebuah acara temu ramah.

Kapolsek Aiptu Akmaluddin Nasution S.H,M.M menyampaikan harapannya, adanya peran Kepala Desa, di 14 desa serta para tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama,Ormas, Okp,dan Insan pers, untuk dapat membantu Polri khususnya Polsek Muara Batang Gadis ini dalam rangka pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Pesan Kamtibmas dapat dilaksanakan diantaranya melalui Khotib Jum’at di desanya masing-masing,maka dengan ini saya yakin bisa berjalan, kegiatan Kamtibmas di wilayah Muara Batang Gadis bisa terjaga dengan baik dan aman,”ujarnya.

Sementara Kepala Desa Singkuang l Sapiuddin S.pd.i Tampubolon, menyampaikan kepada Kapolsek mohon nanti pak Kapolsek adanya bimbingan-bimbingan kepada kami masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba untuk saat ini sangat meresahkan masyarakat terkhusus pada orang-orang tua terhadap anak-anak terjerumus.

Ditempat yang sama,Camat Muara Batang Gadis Julhidayat S.sos, menyampaikan terkait tingginya rasa ketakutan para orang tua mengenai anak-anaknya terjerumus mengenai narkoba

” Saya sarankan kepada para kepala desa untuk membuat peraturan desa (Perdes) didesa-nya masing-masing.Tapi,ingat membuat peraturan itu tidak bisa bertentangan dengan peraturan yang diatasnya beritahukan kepada Camat, Kapolsek,biar nanti kami melaporkan kepada atasan”, ungkapnya.

“Tujuanya Perdes ini agar bisa memperkecil ruang gerak peredaran narkoba tersebut di wilayah Muara Batang Gadis ini,juga buat sanksi-sanksi adat,dan sanksi moral,saya pikir hal ini cukup efektif,”terangnya.

(Penulis: Parwis Batubara)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pasca Insiden Tambang Maut Kotanopan, PMII Madina Desak Tersangkakan Inisial J

15 Februari 2026 - 15:07

Tim Hukum RAN Minta Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Kasus Pembakaran Polsek MBG

27 Januari 2026 - 12:09

Dana TKD Sumut bertambah Rp5 Triliun untuk Mitigasi Bencana dan Inflasi, Termasuk Madina

22 Januari 2026 - 09:37

PT Azkiyal Network Bantah Tuduhan Ilegal, Tegaskan Operasional Memiliki Izin Resmi

14 Januari 2026 - 23:07

Pisah Sambut Kapolres, AKBP Arie Paloh sebut Mandailing Natal Sudah seperti Rumah Sendiri

13 Januari 2026 - 11:51

Serahkan izin Usaha Ternak Unggas di Pantai Labu. Sekda Bahas Stabilitas Harga dan Pengendalian Inflasi Pangan

11 Januari 2026 - 20:08

Trending di Berita Daerah