Madinapos.com – Natal.
Bersama Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, masyarakat dari 8 desa melaksanakan aksi damai dan menyampaikan aspirasi tuntutan pengadaan plasma kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/9).siang.
Masyarakat delapan desa di Kecamatan Natal yang terdiri dari Masyarakat Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II,Desa Pasar III, Desa Setia Karya, Desa Pasar V,Desa Pasar VI,Desa Panggautan dan Desa Sasaran.
Ali Anapiah, SH, sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal mengatakan setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Mandailing Natal di Kantor Bupati Mandailing Natal, sampai saat ini masih belum membuahkan hasil.
“Maka hari ini kami bersama masyarakat delapan desa di Kecamatan Natal yang belum mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Natal meminta kepada Bupati Mandailing Natal agar menerbitkan legalitas lahan yang 82 hektar ini menjadi hak milik masyarakat yang delapan desa ini”, ungkapnya.
Busran BT selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan agar Bupati Mandailing Natal serius dan bersungguh-sungguh menyampaikan permintaan masyarakat delapan desa ini yang belum mendapatkan plasma dari perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Natal.
Adapun tuntutan masyarakat delapan desa terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal ini Bupati Mandailing Natal, agar menjadikan lahan seluas 82 hektar yang di tanami oleh PT.Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) Kebun Simpang Koje.
Menurut sepengetahuan masyarakat, lahan yang ditanami tersebut berada diluar Wilayah Hak Guna Usaha(HGU) PTPSU dan menurut pengakuan manajemen PTPSU kepada pengurus Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal memang berada di luar HGU yang mereka miliki.
Dari pantauan awak media ini dilokasi, nampak masyarakat delapan desa melakukan aksi dengan damai dan membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 16.00 Wib.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Madina melalui Polsek yang ada di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal serta personil Koramil 17 Natal. (R-113).