Madinapos.com – Natal.
Anggota Koperasi Rimbo Tuo, Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu bersama warga kembali mengadakan aksi unjuk rasa di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (20/8/2024) lalu.
Zakiruddin, pengurus Koperasi Rimbo Tuo mengatakan, tuntutan Kami saat ini masih sama dengan tuntutan unjuk rasa sebelumnya, agar bersedia mengganti rugi lahan Koperasi Rimbo Tuo sebanyak 30 Persil Sertifikat Hak Milik.
“Aksi ini masih merupakan rentetan dari tuntutan para pengurus dan anggota Koperasi Rimbo Tuo, Kelurahan Tapus terhadap pihak PT. TBS”, ungkapnya.
Dari pantauan di lokasi, Massa memulai aksi sekira pukul 11.00 WIB ini dikomandoi langsung oleh Yaslan Nasution selaku Ketua Koperasi Rimbo Tuo Tapus. Ratusan massa yang dominasi kaum ibu ini bergerak hingga ke depan pintu PMKS PT. TBS.
Walau sempat terhalang oleh pagar kawat berduri serta blokade alat berat di Jembatan yang membelah sungai menuju PMKS PT. TBS namun massa berhasil membuka blokade pagar dengan menariknya menggunakan mobil dump truck sekira pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, Pihak Koperasi Rimbo Tuo bersama akan melangsungkan aksi unjuk rasa damai hingga hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024.
Aksi unjuk rasa damai ini berjalan kondusif walau pada awal diwarnai sedikit saling dorong. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan anggota Kepolisian dari Polres Mandailing Natal bersama Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu serta dibantu juga oleh pihak personil TNI dari Koramil 17 Natal, Koramil 16 Batang Natal dan Koramil 20 Batahan. (R-113).