Madinapos.com – Palas.
Ahmad Rizky Hasibuan, SH Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Padang Lawas (Palas) beserta jajaran mengucapkan selamat dan Sukses atas pengukuhan masa jabatan Kepala Desa Se- Padang Lawas menyesuaikan dengan UU Nomor 3 Tahun 2025 menjadi 8 tahun satu periode jabatan.
“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat dijadikan kesempatan dalam meningkatkan tata kelola pembanguan di desa masing masing”, ucapnya Rabu (3/07/2024).
Terkait sikap politik jelang Pilkada, Riski juga menyampaikan masyarakat Padang Lawas agar lebih jeli dalam menentukan Pilihan pada Pemilukada mendatang ini, sehingga menghasilkan sosok Pemimpin yang dapat mewujudkan daerah dengan melihat potensi yang ada.
Ia mengatakan Padang Lawas cukup kaya dalam sumber daya alam, hal ini harus kita buat suatu dasar atau penentuan arah dan Pilihan nantinya. Dengan melihat sosok calon pemimpin yang mampu mewujudkan daerah Padang Lawas yang jaya dengan pembangunan, maju dengan ekonomi, dan masyarakat sejahtera dalam kehidupan.
“Karena dengan pemimpin yang bijaksanalah memberikan ke adilan dapat dirasakan seluruh lapisan Masyarakat untuk menata negeri ini mulai dari kota sampai ke pelosok desa, sehingga nilai kemerdekaan yang sesungguhnya dapat di rasakan rakyat,’ pungkas Rizky.
Penulis: A Salam Siregar.