Madinapos.com – Panyabungan
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Perdagangan melakukan pengundian untuk menentukan lokasi penempatan kios dagangan di Pasar Baru Panyabungan yang akan segera ditempati pedagang, Kamis (6/6) siang.
Yang diundi hari ini yaitu, pedagang emas, sepatu, sembako, kelontong, pecah belah, kemudian elektronik, ambal, assesoris, buku, toko obat, dan kosmetik.
Kadis Perindag Parlin mengatakan sebelum pengundian dilakukan, Tim Pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan telah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan. termasuk penerimaan permohonan pedagang, pelaksanaan verifikasi data dan dan validasi data, evaluasi dan klasifikasi pelaksanaan.
Ia mengatakan evaluasi sesuai Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan dan sosialisasi zonasi tempat pedagang,” saat ini adalah pembagian kios dan los pedagang”, katanya.
Salah satu pedagang emas yang ikut undian Faisal Hadi Batubara mengatakan setelah undian ini selesai supaya segera pemindahan pedagang yang terdaftar di kios dan losd yang baru,,”karena di tempat kita berjualan sekarang ini, pembeli yang datang sangat sepi. kemudian fasilitas di bangunan pasar yang baru ini harapanya segera di perbaiki juga” tutupnya. (Hz)