Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Samsat Panyabungan, Jasaraharja dan Satlantas Polres Madina Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak 2024


					Samsat Panyabungan, Jasaraharja dan Satlantas Polres Madina Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak 2024 Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Panyabungan bekerjasama dengan PT. Ak. Jasaraharja dan Satlantas Polres Mandailing Natal akan menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor yang dimulai Tanggal 3 hingga 6 Juni 2024.

Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos mengatakan razia gabungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Serta Surat Plt. Kepala Badan Pendapatan Prov. Sumatera Utara Nomor : 900.1.13.1/1170/Papendasu/V/2024 Tanggal 29 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

“Jadi merujuk surat diatas, Satlantas Polres Madina, Jasa Raharja dan UPT Pependa Samsat Panyabungan akan melakukan razia gabungan selama 3 hari berturut sejak tanggal 3 hingga 6 Juni 2024 yang akan datang”, ungkapnya, Jumat (31/5) pagi.

Sesuai dengan petunjuk Kapolda Sumut dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Prov. Sumatera Utara razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor itu akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Mandailing Natal,” razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Salamat Nasution berharap kepada pemilik kendaraan bermotor melengkapi surat kenderaan termasuk membayar pajak kenderaan bermotor.”Sebelum terjaring razia, kita meminta masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor dalam berpergian sehingga tidak terkendala akibat persoalan pajak oleh petugas,” harapnya.

“Kami menghimbau pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar atau melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung datang ke Kantor UPT Pependa (Samsat) Panyabungan (Samsat Induk) Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan,”, paparnya.

Kemudian juga dapat melakukan pembayaran pajak di Gerai Samsar Kotanopan di Jalan Perintis Kemerdekaan 110 Kotanopan dan Bus Samsat Keliling untuk hari Senin di Pasar Mompang, Hari Selasa Pasar Kayu Laut dan Pasar Sihepeng, Hari Rabu Pasar Sinonoan, Hari Kamis Jalan Abri (Samping Bank Sumut), Jumat Pasar Simangambat dan Sabtu Jalan ABRI ( Samping Bank Sumut). (Suaib/photo edit.net)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,797 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PWI Madina jadi pemateri pada Jamboree on the Air – on the Internet Madina tahun 2025

18 Oktober 2025 - 22:25

BPBD Deli Serdang Gelar Sosialisasi dan Simulasi Bencana Banjir di Jambore Pramuka Galang

18 Oktober 2025 - 19:49

MusDes Desa Panunggulan, Tetapkan RKPDes TA 2026, Perioritaskan Bangun Jalan Ke Kebun Warga

18 Oktober 2025 - 13:41

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Pemadam Kebakaran Deli Serdang, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

18 Oktober 2025 - 13:37

Musdes Pengesahan RKPDes TA 2026, Warga Tagilang Julu Usulkan Jembatan dan MCK

18 Oktober 2025 - 09:46

Pengurus PGRI Madina Lantik Pengurus PGRI Cabang Batahan Masa Bakti Tahun 2025 – 2030

17 Oktober 2025 - 19:48

Trending di Berita Daerah