Madinapos.com – Natal.
Kapolsek Natal , AKP Maraden Pakpahan,S.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang dihadiri 28 desa di Kecamatan Natal yang dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, Senin (13/05/2024).
Tampak hadir diantara para peserta, Camat Natal, Mulia Gading SE (Memberi Samvutan), Ketua Ikatan Kepala Desa (IKADES) Kecamatan Natal, Arianto, Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Natal, Bripka Rasyid F Ramadona,SH.
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan selaku pemateri dalam kesempatan pertama menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau pun memaparkan beberapa materi yang terkait dengan Dasar-dasar Hukum di Lingkungan Desa.
“Materi ini merupakan arahan dari Polres Madina”, paparnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H juga menyampaikan tentang pentingnya berkontribusi bersama menjaga Kamtibmas di desa. Ditambahkan juga olehnya tentang perlunya mengutamakan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan ringan di tingkat desa.
Pemaparan materi dilanjutkan oleh Bripka Rasyid F Ramadona, S.H selaku Kanit Reskrim Polsek Natal.
Dari pantauan di lokasi, Sosialisasi yang digelar sekira pukul 10.00 Wib ini berlangsung lancar hingga selesai dan tampak diikuti dengan antusias.
(R-Adnan).