Madinapos.com – MBG.
Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), AKP. Budi Sihombing S.H, menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tingkat Desa se Kecamatan MBG Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan yang diadakan di Aula Pesantren Al Fath Desa Singkuang I ini berlangsung lancar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai desa dan sebagian merupakan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tampak hadir diantara para peserta, Camat Muara Batang Gadis Zul Hidayat, para staf Kecamatan MBG dan Babinsa Serma Satimin dari Koramil 17 Natal, PJ Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda serta beberapa personil dari Polsek MBG.
Dalam pemaparan materi Sosialisasi Penyuluhan Hukum tersebut, Kapolsek MBG AKP. Budi Sihombing, S.H menyampaikan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Selain mengenai Penyalahgunaan Narkoba, Budi juga menyampaikan beberapa poin materi tentang ancaman hukuman bila terjadi Penyelewengan Dana Desa.
“Jika ada temuan atau laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa, maka pihak Kepolisian tentu bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan mengedepankan upaya preventif melalui koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau BPKP serta melakukan verifikasi dan telaah sebelum memulai penyelidikan,” sebut AKP. Budi Sihombing, S.H.
Lebih lanjut, “Bila ditemukan kerugian negara maka Polri mengedepankan koordinasi dengan APIP atau BPKP dalam rangka audit terlebih dahulu dan memprioritaskan upaya pemulihan. Hal ini akan dikembangkan apabila upaya pemulihan tidak dapat dilakukan atau ditemukan fakta-fakta perbuatan pidana lainnya,” pungkasnya. (Suaib)