Menu

Mode Gelap

Madina Bisnis

Anggota KUD Kuala Tunak Tabuyung Minta Pengurus Transparan Selama Menjabat 2022 – 2023


					Anggota KUD Kuala Tunak Tabuyung Minta Pengurus Transparan Selama Menjabat 2022 – 2023 Perbesar

Madinapos.com – Muara Batang Gadis.

Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Kuala Tunak Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,(Sumut) menuntut Badan Pengurus KUD tersebut untuk mempertanggungjawabkan kenerjanya selama menjabat mulai dari tahun 2022 – 2023.

Salah satu Anggota KUD Kuala Tunak Peserta Petani Plasma Markan (42) mengatakan kepada awak media ini,bahwa Badan Pengurus KUD Kuala Tunak sampai saat ini belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sudah 2 (dua) tahun mulai dari tahun 2022 – 2023.

Lebih lanjut Markan menyampaikan, apabila sebuah koperasi yang sudah berbadan hukum resmi tidak melaksanakan Rapat Anggota 2 (dua) kali secara berturut maka pejabat yang berwenang seperti Dinas Koperasi sebagai pembina sudah bisa memberikan surat peringatan sekaligus surat pembubaran atas nama Koperasi tersebut.

“Jadi, untuk itu kita tidak menginginkan hal ini terjadi kepada Koperasi Kuala Tunak ini, saya menyarankan kepada Badan Pengurus KUD Kuala Tunak untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan sesegera mungkin untuk dilaksanakan,agar Koperasi KUD Kuala Tunak ini tidak dinilai nantinya melanggar peraturan dan Perundang-Undangan Pokok -pokok Perkoperasian”, katanya Selasa (30/4/2024).

“Hal ini juga saya sampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing Natal Usaha Kecil dan Menengah UKM agar mengingatkan Kepada Badan Pengurus KUD Kuala Tunak supaya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan sudah tugas dan kewajiban Badan Pengurus Koperasil yang berwewenang untuk hal tersebut”,ucap Markan.

Diketahui, petani plasma KUD Kuala Tunak sejak bermitranya dengan PT.Anugerah Langkat Makmur (PT. ALAM) yang sekarang telah di tex overkan kepada PT.Sawit Sukses Sejati (PT.SSS) mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 namun tetap Anggota Petani Plasma menuntut kepada Badan Pengurus yang baru untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang belum dilaksanakan sampai dibuatnya berita ini.

(Penulis : Parwis Batubara)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Pimpin RUPS LB PT Bank Sumut, Pj. Gubsu Agus Fatoni Sebut Tak Ada Perubahan Direksi

23 Agustus 2024 - 16:53

Gerai Lopo Mandailing Coffe Buka Cabang di Kota Gunung Tua, Kabupaten Paluta

14 Agustus 2024 - 13:58

Kios Pasar Baru Panyabungan Mulai Ditempati Pedagang

4 Agustus 2024 - 19:06

Pengurus KUD Pasar Baru Batahan Salurkan SHP Bulan Juli Rp. 700. Ribu / Anggota

28 Juli 2024 - 14:21

Belum Ditempati, Paving Blok Pasar Baru Panyabungan Terlihat Amburadul

5 Juni 2024 - 15:33

Trending di Madina Bisnis