Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

TP- PKK Kota Padangsidimpuan Bersama Dinas Dukcapil Fasilitasi Perekaman e-KTP Bagi ODGJ


					TP- PKK Kota Padangsidimpuan Bersama Dinas Dukcapil Fasilitasi Perekaman e-KTP Bagi ODGJ Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Tim Penggerak (TP) – PKK Kota Padangsidimpuan (Psp) bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padangsidimpuan melaksanakan perekaman e-KTP bagi Syahrul Arianza (47), warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (17/1/2024).

Pendataan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini terungkap saat TP. PKK Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan Posyandu di Desa Pudun Jae. Kasus ODGJ di desa tersebut terungkap dari laporan seorang warga yang merasa khawatir dengan kondisi Syahrul yang sudah lama mengalami gangguan jiwa.

“Warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa Syahrul menghadapi kendala biaya berobat dan hanya tinggal berdua dengan ibunya. “Dia hanya tinggal berdua sama ibunya, BPJS pun tak ada, gimana mau ngurus BPJS, KTP nya juga tidak ada,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, Pj. Ketua TP. PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe berserta jajarannya lantas mengkonfirmasi berita itu kepada Kepala Desa Pudun Jae, Riski Ibrahim dan membenarkan salah satu warganya sudah lama mengalami gangguan jiwa.

“Iya benar, salah satu warga kita yang bernama Syarul Arianza sudah lama mengalami gangguan jiwa, keluarganya khawatir dapat membahayakan orang lain disekitarnya saya minta tolong bu dibantu agar Syahrul segera bisa dibantu perobatannya” ucapnya.

Kemudian dengan gerak cepat, TP. PKK bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan didampingi Kepala Desa Pudun Jae beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa Polmas beserta Puskesmas Batunadua turun langsung ke rumah Syahrul untuk melihat kondisinya dan  melakukan perekaman KTP elektronik.

“Dengan dukungan Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan Instansi Pemerintah yang terkait  Syahrul berhasil mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan proses perekaman e-KTP. Kita berharap ini menjadi langkah awal untuk memastikan akses Syahrul  mendapat kan BPJS selanjutnya layanan kesehatan melalui Puskesmas Batunadua,” ucap Ny. Masroini Letnan Dalimunthe, Pj. Ketua TP. PKK Kota Padangsidimpuan.

Ini merupakan upaya bersama dalam memastikan hak-hak dasar kesehatan dan identitas bagi warga yang membutuhkan. Semoga langkah ini membuka pintu keberlanjutan layanan kesehatan bagi Syahrul dan orang-orang dengan kondisi serupa.

(*/Andy.S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

‎40 Calhaj Ikuti Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan di UPTD Puskesmas Patiluban Mudik

14 Oktober 2025 - 18:33

Putra Mahkota Alam Ajak Masyarakat Palas Dukung Sazkia Irfan di Ajang Putri Batik Remaja Tingkat Nasional

14 Oktober 2025 - 15:32

Bupati Madina Pantau Pendistribusian MBG yang Dikelola Yayasan SPS

14 Oktober 2025 - 15:24

Pemkab Palas Bersama UPT Samsat Sibuhuan Himbau dan Ajak Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Serta Diskon PKB

13 Oktober 2025 - 18:23

Wabup Deli Serdang Buka Musabaqoh Hari Santri Nasional 2025 di Pesantren Darul Qur’an

13 Oktober 2025 - 16:19

Bupati Madina Harap Uji Kompetensi Melahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

13 Oktober 2025 - 14:42

Trending di Berita Daerah