Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ketua PWI Tabagsel Sesalkan Sikap Ketua Komisi B DPRD Tapsel “Usir” Wartawan Sedang Liput Berita


					Ketua PWI Tabagsel Sesalkan Sikap Ketua Komisi B DPRD Tapsel “Usir” Wartawan Sedang Liput Berita Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Ketua PWI Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan), Kodir Pohan sangat menyesalkan tindakan oknum Ketua Komisi B DPRD Kab. Tapanuli Selatan (Tapel) berinisial ZD yang mengusir dua wartawan yang tengah menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Deviden PT Agincourt Resources (AR).

“Kita (PWI Tabagsel) sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tegas Kodir Pohan ketika dimintai tanggapannya atas peristiwa pengusiran wartawan itu, Kamis (09/11/2023).

Ia menilai tindakan oknum ZD itu bentuk daripada sikap menghalang-halangi tugas jurnalistik, perbuatan tersebut dapat dipidana penjara sebagaimana termaktub dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Karenanya bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

“Sebagai tindak lanjut PWI Tabagsel telah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik untuk mengambil langkah-langkah tegas selanjutnya,”

Pun demikian PWI selaku organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia akan mengadakan rapat internal organisasi terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian menimpa kedua wartawan (Ali Imran dan Julpan Tambunan) yang diduga mendapat pelecehan oleh oknum DPRD itu.

Sebelumnya , pada Senin (06/11) kemarin 2 orang wartawan diantaranya Ali Imran / wartawan JarrakPos dan Julpan Tambunan / wartawan Harian Mimbar Umum “diusir” oleh Ketua Komisi B DPRD Tapsel, Zulkarnain Dalimunthe dari ruangan RDP Deviden PTAR. (R, Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Trending di Berita Daerah