Madinapos.com – Palas.
Sahrun Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Padang Lawas, Satresnarkoba Polres Palas dan Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah yang berhasil meringkus 7 pemakai dan Bandar Sabu di Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas) Senin (30/10/2023) dini hari lalu.
Ia juga mengaku terkejut, dari 7 orang tersebut, dua orang diantaranya pengedar dan lima orang pemakai. namun salah satunya pemakai tersebut adalah oknum Personil Polsek Barumun Tengah itu sendiri.
” Berita tersebut sangat mengejutkan bagi mayarakat, masih segar diingatan masyarakat betapa gigihnya Kapolres AKBP Diari Astetika SIK akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan Narkoba, kemudian, akan menindak tegas anggota Polri di wilayah kerja Polres Palas yang menggunakan Narkoba”, paparnya, Selasa (31/10) pagi.
Politisi PAN ini juga memberikan acungan jempol kepada Polsek Barteng, melalui Kanit Reskrim, Ipda Supangat SH yang melakukan penangkapan walaupun salah satu diantaranya seorang oknum polisi, dan notabenenya adalah anggota personil Polsek Barteng itu sendiri.
” Saya sangat berterimakasih kepada Polres Padang Lawas ini, dan mengapresiasi Kopolres Palas yang memberikan perintah kepada personilnya untuk memberantas Narkoba sampai tuntas, debgan tidak pandang bulu”, kata Sahrun.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar membantu Polisi Resor (Polres) untuk memberikan informasi, bahkan menyerahkan pelaku kepada kepolisian bagi siapapun orangnya, agar tidak ada tempat aman kepada pelaku penyalah guna obat bius tersebut di negeri ” Tano Adat Digomgom Ibadat, Negeri Seribu Satu Suluk ini.
” Kami berpesan kepada masyarakat agar selalu menasehati serta menjaga keluarga supaya jangan sampai terjerumus kepada jaringan kejahatan, khusunya Narkoba, karena Narkoba bukan hanya musuh polisi saja namun barkoba adalah musuh kita bersama,’ Tutup Wakil Ketua DPRD Palas ini.
Penulis ; A Salam Srg.