Madinapos.com – Panyabungan.
Perkebunan PT. PSU (Perseroda) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Pengurus Koperasi Sikap Mandiri (KSM) untuk membahas persoalan kelanjutan kerjasama pembangunan plasma di Aula Hotel Rindang Kecamatan Panyabungan, Senin (23/10) pagi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mandailing Natal, Mukhtar Afandi mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut pertemuan Tanggal 25 Juli 2023 lalu yang salah dan satu rekomendasinya ada pertemuan lanjutan untuk membahas plasma KUD Sikap Mandiri.
“Beberapa kesepakatan tertuma terkait segera RAT bagi koperasi dan itu sudah kita bicarakan di pertemuan-pertemuan sebelumnya,” katanya
Sementara Asisten II Sarifuddin berharap ada solusi terbaik saling menguntungkan dalam pembahasan ini, sehingga hubungan kemitraan tetap berjalan dengan baik dan tidak ada pula yang dirugikan,” Semoga dalam pembahasan antara Pemkab Madina dan PT PSU ini menghasilkan solusi yang menguntungkan kepada masyarakat dalam hal ini KUD Sikap Mandiri dan juga pihak Perusahaan,” harapnya
Sementara Staf Khusus Bupati Ali Mutiara Rangkuti MM menekankan beberapa poin untuk ditindaklanjuti pihak Perusahaan Plat merah tersebut.” Perlunya dalam hal ini perusahaan memberikan kompensasi 500 ribu per setiap anggota KUD sebelum dilaksanakan kelanjutan pembangunan kebun plasma tersebut.
” Juga berdayakan lokal bisnis seperti barang atau keperluan perusahaan dibelanjakan di lokasi WKP saja sehingga ada perputaran ekonomi dalam masyarakat setempat,”
” Pekerja lokal juga tetap harus diberdayakan sehingga bisa mengurangi pengangguran masyarakat setempat sehingga sejahtera. Dalam menyelesaian persoalan Plasma dan terkait Likwiditas perusahan perlu Pemkab dan KUD juga Pihak Perusahaan bersama sama audensi dengan Pemegang Saham/Gubsu,” pungkasnya
Selain itu, Staf khusus Bupati ini juga mengatakan poin tersebut bukan hanya diperuntukkan untuk KUD Sikap Mandiri saja, tapi juga ke KUD Anugrah Lestari Desa Simpang Sordang juga.” Pihak KUD juga harus secepatnya melaksanakan RAT, sehingga tuntutan untuk masyarakat tersebut bisa disahuti oleh Pihak Perusahaan,” tutupnya
Kemudian Camat Linggabayu Saifuddin mengatakan kepada Pihak perusahaan bahwasanya persoalan yang dihadapi ini sebenarnya mudah, asal tetap koordinasi dan dukuk bersama.
” Banyak dalam hal ini pihak-pihak yang tidak mautau, tau tapi tidak mau san lebih parah lagi tau-tauan, jadi untuk itu agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih lebih jauh antara masyarakat KUD dan Perusahaan, saya harapkan dipertemukan kita hari ini jawaban keputusan terkait permintaan masyarakat, yang akan saya bawa ke mereka nanti,” tutupnya
Pertemuan ini turut diikuti oleh Asisten II, Dir.Keuangan dan Umum PT.PSU (Perseroda) Juprizal, Staf Khusus Bupati, Anggota DPRD Madina Sarling Lubis, Kadis Koperasi Camat Linggabayu Saipuddin, Dinas Pertanian, Penasehat Hukum dan Pengurus Sikap Mandiri Linggabayu. (Suaib)