Madinapos.com – Padang Lawas.
Masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) Ujung Batu V, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) dirundung dilema pilih minggat atau bertahan ditengah ketidakpastian akan konflik antara mereka dengan perusahan perkebunan sawit PT. Viktorindo Alam Lestari (VAL) / PT. Permata Hijau Indonesia (PHI).
Kepada media ini, Mas Erros (40), warga TSM yang memilih menetap selama kurang lebih 30 tahun menceritakan kisah hidup.mereka bertahan ditengah badai konflik yang belum berujung ini. Ia menceritakan masyarakat TSM yang saat ini masih memilih menetap di lahan seluas pekarangan rumah hanya bersisa 19 Kepala Keluarga (KK) saja. Sementara sisanya, 181 KK memilih minggat ke sanak familinya.
” Kita yang memilih tinggal di lahan TSM ini karena tidak memiliki pilihan mas, lagian mau pergi kemana. saya dibesarkan disini mas,” Kata Erros saat ditemui Madinapos di Desa Ujung Batu V, lokasi TSM. Sabtu (07/10) lalu.
Ia mengenangkan dulu pemerintah memberikan material bangunan, kemudian tiap bulan selama enam bulan diberikan jatah, mulai dari beras, ikan asin, minyak goreng, minyak lampu, garam, gula, bibit tanaman, alat pertanian segala macam bantuan untuk berusaha dilokasi ini.
Sesudah ada perkebunan PT VAL (PHI), masyarakat TSM hanya diberikan lahan seluas pertapakan rumah 475 meter/segi, padahal sesuai janji, seharusnya untuk lahan pertapakan mereka menerima seluas 975 meter/segi, ditambah lahan untuk usaha I dan II dengan total dua hektare per KK.
Erros berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, terkhusus kepada Plt Bupati drg Ahmad Zarnawi Pasaribu untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan lahan TSM dengan perusahaan perkebunan sawit PT VAL (PHI) dengan baik dan mengembalikan hak masyarakat transmigrasi. (Abdus Salam Siregar)