Madinapos.com – Muara Batang Gadis
Sebanyak 6 unit Eskavator atau dikenal warga sebutan “Beko Panjojor” ditengarai milik Penambang Emas Ilegal (PETI) melakukan pengrusakan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Lolo Wilayah Siulang-Aling Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Propinsi Sumatera Utara.
Akibat ulah Beko Panjojor, dilansir dari StartNews menyebabkan sungai dan air bersih ke desa di wilayah itu jadi keruh seperti Desa Hutarimbaru, Lubuk Kapundung I, II dan Ranto Panjang, juga dikhawatirkan kondisi ini membawa petaka bajir bagi masyarakat Siulangaling pada musim hujan.
Wahdi Saputra, warga Siulangaling mengatakan aktivitas pertambangan yang terjadi dalam tiga bulan belakangan ini juga telah merusak hutan seluas 30 hektar. Ia juga menyebutkan warga empat desa itu akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka merusak DAS dan hutan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang diakibatkan ini.
“Tidak sampai disitu, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal itu sebelum kerusakan hutan makin meluas”, kata Wahdi Saputra, warga Siulangaling, pada Jumat (6/10/2023) malam,
Ia juga mengatakan aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Sale Baru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Sale Baru untuk penambangan emas ilegal.
” Tolong beritahu ke Pak Kapolres dan Pak Kapolda agar memberhentikan aktivitas tambang itu, karena mengancam ribuan nyawa kami di Desa Siulangaling jika terjadi hujan. Tolong ya Pak,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp. (Suaib).