Madinapos.com – Batahan.
Koperasi Perkebunan Sawit Murni Desa Sinunukan 6 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal sejak Hari Selasa (3/10/2023) mulai menyalurkan SHP / sisa hasil usaha kebun kelapa sawit untuk bulan Oktober 2023.
Menurut Asri Nasution Ketua Kopbun Sawit Murni bahwa SHP yang di bagikan Bulan Oktober 2023 @ Rp 3.1720.000.- / Anggota,” ini ada penurunan penerimaan di banding Bulan sebelumnya , di sebabkan buah musim trek, setelahnya biasanya kembali normal di bulan Februari”, jelas Asri Nasution.
Ditambahkan juga sekarang ketentuan panen wajib brondol,” minimal dua buah baru boleh panen, juga kami telah menetapkan panen harus di blok berdampingan”, sebutnya
Asri juga menguraikan metode panen yang sedang dijalakan agar mencapai hasil.maksimal,”metode pemanenan dilarang di panen sembarangan ancak untuk mencapai target basis, semua ini demi peningkatan produksi kedepan”, jelas Asri Nasution.( Topen )