Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Disebut Laporan di Kejatisu Tak Berdasar, Ini Kata Ketua GPMP-SU


					Disebut Laporan di Kejatisu Tak Berdasar, Ini Kata Ketua GPMP-SU Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumut (GPMP-SU), Ismail Pandapotan Siregar komentari pernyataan oknum anggota DPRD Padang Lawas (Palas) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terkesan membela oknum Kadis Kesehatan Palas.

Pernyataan Kadis kesehatan Palas melalui PPK  terkait laporan GPMP-SU beberapa waktu lalu  mengatakan bahwa laporan GPMP-SU tersebut dinilai tidak mendasar dengan dalih sudah sesuai dengan Spek RAB yang ada.

” Menurut saya sah-sah saja sebab itu merupakan hak mereka untuk membela diri,” kata Ismail ketika dikonfirmasi awak media Via Whast App Selasa (03/10/2023).

Ismail kemudian menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Palas yang terkesan membela Kadis Kesehatan Palas. Bahkan anggota DPRD tersebut  mengatakan bahwa laporan di Kejatisu  itu mengganggu jalannya roda pemerintahan dan mencari kesalahan khususnya di Palas.

Ismail juga menyebut, sesuai Pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Saya  merasa heran dengan pernyataan oknum anggota DPRD Palas, saya menyarankan agar bapak DPRD yang terhormat  agar kembali membaca dan belajar terkait tupoksi perwakilan rakyat,” tegas Ismail.

Ia juga mengatakan tahu Komisi B DPRD Palas adalah mitra kerja dinas kesehatan namun menyayangkan belum dilakukan pemanggilan namun sudah membela,” wajar ditanya ada apa dengan anggota dewan yang terhormat tersebut,’ tukas Ismal.

Terlepas dari pernyataan beberapa oknum yang terkesan membela Kadis Kesehatan Palas, Ismail yakin dan percaya kepada Kejatisu bisa mencium aroma dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Palas.

” Saya yakin dan percaya, bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bisa menuntaskan kasus ini dan Pihak Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut pasti bisa mencium bau aromanya,” tandas Ismail.

Diketahui, GPMP-SU melaporkan Kadis Kesehatan Palas ke Kejatisu dengan  nomor 09/B/GPMP-SU/IX/2023 tanggal 06 September  2023 di PTSP  yang diterima oleh putri sebagai petugas PTSP Kejatisu.(**)

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tekan Inflasi, Kelompok Tani di Madina Dapat Perhatian Khusus dari Gubernur Sumut

4 Desember 2024 - 14:51

Wabup Atika dan PUPR Madina Tinjau Pengaspalan Jalan Lingkar Timur Panyabungan

4 Desember 2024 - 13:57

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina: Saipullah-Atika Ungguli Harun-Ichwan

4 Desember 2024 - 06:44

Ketua KPU Madina Sebut Rekapitulasi 23 Kecamatan Sesuai D-Hasil

3 Desember 2024 - 21:15

Ketua TP PKK Madina Hadiri Pelepasan Purna Tugas Ketua Dharma Wanita Sumut

3 Desember 2024 - 16:36

Wabup Madina Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh

3 Desember 2024 - 16:30

Trending di Berita Daerah