Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Disebut Laporan di Kejatisu Tak Berdasar, Ini Kata Ketua GPMP-SU


					Disebut Laporan di Kejatisu Tak Berdasar, Ini Kata Ketua GPMP-SU Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumut (GPMP-SU), Ismail Pandapotan Siregar komentari pernyataan oknum anggota DPRD Padang Lawas (Palas) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terkesan membela oknum Kadis Kesehatan Palas.

Pernyataan Kadis kesehatan Palas melalui PPK  terkait laporan GPMP-SU beberapa waktu lalu  mengatakan bahwa laporan GPMP-SU tersebut dinilai tidak mendasar dengan dalih sudah sesuai dengan Spek RAB yang ada.

” Menurut saya sah-sah saja sebab itu merupakan hak mereka untuk membela diri,” kata Ismail ketika dikonfirmasi awak media Via Whast App Selasa (03/10/2023).

Ismail kemudian menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Palas yang terkesan membela Kadis Kesehatan Palas. Bahkan anggota DPRD tersebut  mengatakan bahwa laporan di Kejatisu  itu mengganggu jalannya roda pemerintahan dan mencari kesalahan khususnya di Palas.

Ismail juga menyebut, sesuai Pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Saya  merasa heran dengan pernyataan oknum anggota DPRD Palas, saya menyarankan agar bapak DPRD yang terhormat  agar kembali membaca dan belajar terkait tupoksi perwakilan rakyat,” tegas Ismail.

Ia juga mengatakan tahu Komisi B DPRD Palas adalah mitra kerja dinas kesehatan namun menyayangkan belum dilakukan pemanggilan namun sudah membela,” wajar ditanya ada apa dengan anggota dewan yang terhormat tersebut,’ tukas Ismal.

Terlepas dari pernyataan beberapa oknum yang terkesan membela Kadis Kesehatan Palas, Ismail yakin dan percaya kepada Kejatisu bisa mencium aroma dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Palas.

” Saya yakin dan percaya, bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bisa menuntaskan kasus ini dan Pihak Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut pasti bisa mencium bau aromanya,” tandas Ismail.

Diketahui, GPMP-SU melaporkan Kadis Kesehatan Palas ke Kejatisu dengan  nomor 09/B/GPMP-SU/IX/2023 tanggal 06 September  2023 di PTSP  yang diterima oleh putri sebagai petugas PTSP Kejatisu.(**)

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Walikota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna R- APBD dan Penetapan Propemperda 2024

29 November 2023 - 03:32

12 KIM 6 Kecamatan Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan

29 November 2023 - 03:14

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 5 Unit Kenderaan Mobil Dinas Kepada Ormas Islam

28 November 2023 - 19:24

Eli Mahrani Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Desa di Muara Batang Gadis

28 November 2023 - 00:48

Batu Disingkirkan, Akses Jalan Simandolam Kecamatan Kotanopan Lancar

28 November 2023 - 00:24

Ketua TP. PKK Madina Lantik TP. PKK Desa Se Kecamatan Natal

27 November 2023 - 21:45

Trending di Berita Daerah