Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) fasilitasi lanjutan pertemuan antara Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) dengan perusahaan perkebunan terkait tuntutan plasma bagi masyarakat di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati, Senin (25/9) pagi.
Sarifuddin Asisten II mengatakan perlu menyamakan data antara perusahaan, pemerintah daerah dan data masyarakat terkait tuntutan plasma,” jangan ada nanti ada satu perusahaan sudah memenuhi hak plasma sesuai aturan namun masih terus kita minta, sementara perusahaan lainnya tidak memberi sama sekali,” ungkapnya.
Sementara Kadis Koperasi M. Afandi mengatakan pertemuan ini adalah tindak lanjut pertemuan sebelumnya,” hari ini kita bertemu kembali untuk membahas usulan masyarakat terkait plasma,
” Pemerintah daerah berharap peraturan menjadi dasar kita berpijak sehingga harapan kita semua terpenuhi, karena kita memang harus menjamin investasi berjalan dengan baik namun harus pula memberikan jaminan bagi masyarakat peraturan terpenuhi,” ungkapnya.
Kemudian Staf Khusus Bupati Madina Ir Ali Mutiara Rangkuti mengucapkan terimakasih kepada LABRN dan juga pihak perusahaan yang berkenan hadir dalam pembahasan plasma bagi masyarakat Natal ini.
” Semoga dalam pembahasan kita hari ini lahir kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II dr. Saipuddin, Staf Khusus Bupati Ali Mutiara Rangkuti, Penilai Usaha Perkebunan Dinas Pertanian Pemkab Madina, Management PT. Gruti, Ketua LABRN Ali Anapiah dan beserta pengurus lembaga adat, dan sejumlah lainnya. (Suaib)