Madinapos.com – Panyabungan
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution kembali menekankan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Salat Subuh berjamaah bagi siswa SD, SMP diwilayah masing-masing tetap digencarkan.
Hal itu diungkapkannya saat gelar rapat dengan pengurus DMI Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal di Lopo Annur Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (17/9).
” Pelaksanaan rutin Salat Subuh berjamaah bagi siswa SD SMP setiap Minggu merupakan salah satu penguatan DMI di Kecamatan maupun di desa, dimana dihabis pelaksanaannya selalu dibarengi dengan tausiah keagamaan pada siswa maupum masyarakat umum,” tekan Sukhairi dalam acara tersebut
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara itu juga mengatakan kepada pengurus DMI se Kabupaten Madina meminta program ini dibantu agar terlaksana dengan baik.
Kemudian terkait DMI, Bupati minta agar menyegerakan pelantikannya pengurus di wilayah masing-masing,” Dalam rapat ini akan kita kaji terkait pelaksanaan pelantikannya, dimana merupakan landasan dasar penguatan DMI di Kabupaten ini,”katanya.
” Nantinya dalam pelantikan, kita akan laksanakan di tiga zona maupun tempat berbeda, untuk wilayah Mandailing Godang akan kita laksanakan di Mesjid Agung Nur Ala Nur, begitu juga untuk Mandailing julu dan Pantai barat, segera ditentukan waktunya,” katanya
Sementara Camat Sukiman yang merupakan pengurus DMI Kecamatan Sinunukan mewakili seluruh pengurus DMI se Kabupaten Madina mengatakan siap menjadi tuan rumah dalam acara pelantikan tersebut nanti.
” Saya mewakili rekan-rekan Camat yang siap melaksanakan pelantikan DMI nantinya, tinggal menunggu keputusan bersama dalam rapat ini,” pungkasnya. (Suaib)