Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dispendukcapil Madina Jemput Bola, Lakukan Perekaman E KTP di Kecamatan Siabu


					Dispendukcapil Madina Jemput Bola, Lakukan Perekaman E KTP di Kecamatan Siabu Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Dispendukcapil Kabupaten Mandailing Natal memberikan layanan perekaman Administrasi Kependudukan yaitu perekaman KTP Elektronik, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian secara jenput bola dilaksanakan di Aula Kecamtan Siabu, Rabu (13/9) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini petugas Dispendukcapil atau kordinator lapangan, Sekretaris Dispendukcapil Yaminuhassakirin dan beberapa staf.

Yaminuhassakirin mengatakan kegiatan ini atas perintah Kadis Dukcapil Muhammad Ridwan Nasution untuk segera kembali melakukan kegiatan pelayanan atau perekaman e Ktp dan adminduk lainnya di kecamatan.

“Perekaman EKTP di Kecamatan Siabu adalah perekaman yang ke 2 kalinya dalam satu tahun ini. karena banyak permintaan dari warga yang belum melakukan perekaman KTP elektonik. Dengan persyaratan membawa fotocopy KK dan Fotocopy Ijasah bagi yang memiliki”, katanya.

Sementara pantauan awak media ini dengan adanya kegiatan on the spot ini warga merasa terbantu dan mengucapkan terimakasih kepada Dispendukcapil untuk hadir dan melakukan perekaman di Kecamatan Siabu, karena warga tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan perekaman KTP El. warga terdiri pemula, dan lansia. (Prans)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Mewakili Sumut, Kepala MAN 1 Madina Hadiri FGD Rakor Pengurus KKMA Plus Keterampilan Nasional 2025

11 Mei 2025 - 16:08

Koperasi Merah Putih Kelurahan Pidoli Dolok Terbentuk

11 Mei 2025 - 15:11

DPD Ikanas Sumut Paparkan Program Sterategis Dihadapan Bupati Madina

11 Mei 2025 - 14:45

Dari Kebocoran, Investigasi, Sampai Renegoisasi

11 Mei 2025 - 13:23

Koperasi Merah Putih 17 Desa se Kecamatan Linggabayu Telah Terbentuk

11 Mei 2025 - 12:13

Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Tonga Terbentuk, Berikut Pengurusnya

11 Mei 2025 - 11:08

Trending di Berita Daerah