Madinapos.com – Padang Lawas.
Kepala Dinas (Kadis) Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Ratna Dewi Harahap SH klarifikasi tudingan mark up bantuan alat usaha kepada 42 penerima bantuan.
Ratna menyampaikan program penyerahan bantuan alat usaha kepada masyarakat itu diambil alih dirinya sebab Kabid Penempatan Kerja kosong
” Saya mengambil alih program itu sebab selain Kabid Penempatan Kerja sedang kosong juga untuk menghindari SILVA anggaran APBP tahun 2022,” kata Ratna saat memberikan klarifikasi dugaan mark up yang dituding kepada dirinya, Jum’at (08/09/2023) sore.
Ratna mengatakan, penyaringan penerima bantuan itu juga sudah sesuai prosedur dan Ia memastikan masyarakat penerima bantuan adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Terkait pembelian alat masak (oven), mesin jahit dan mesin pemotong rumput yang katanya tidak sesuai harga satuan dengan yang dianggarkan. Ratna mengatakan itu ia serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga CV Insan Gemilang sebagai pemenang tender anggaran bantuan alat usaha.
Meskipun demikian, Ratna tidak mempersoalkan beberapa pihak yang terus menyudutkaannya sebab Ratna selalu berkomitmen setiap kebijakan di Dinas Ketenaga Kerjaan merupakan kebijakan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Padang Lawas.
Ia menyebut, dengan banyaknya kritikan yang Ia terima justru membangkitkan semangat dan ketransparansaian penggunaan dana milik negara dengan baik.
” Jabatan ini hanya sementara, jadi saya terus berkomitmen semua kebijakan yang saya buat semata demi kepentingan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ungkapnya. (**)
Penulis : A Salam Srg**