Madinapos.com – Padang Lawas
Ketua Umum Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC- HMI) Kabupaten Padang Lawas – Padang Lawas Utara (Palas-Paluta) Ahmad Ibrahin Hasibuan mengutuk dan menghujat kelakuan kakek DS (60) yang tega melakukan kekerasan seksual (cabul) terhadap anak 11 tahun di Paluta.
Polres Tapanuli Selatan Rabu (23/8/2023) sore, Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil membekuk tersangka berikut sejumlah barang bukti serta mengirimnya kebalik jeruji busi, namun kecaman masyarakat yidak dapat dibendung.
Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Padang Lawas Paluta. melalui Ketua Umum Ahmad Ibrahim kepada awak media ini di Sibuhuan mangatakan tindakan kakek DS sangat keji dan terkutuk serta tidak manusiawi,” kita sebagai mahasiswa sangat mengutuk keras kelakuan Kakek DS ini, benar – benar tidak beradab,” katanya.
“Kita dari organisasi Mahasiswa HMI mendukung Polres Tapanuli Selatan untuk segera mengusut tuntas, menangkap dan menghukum pelaku dengan seberat beratnya kepada DS,” tambah Ibrahim.
Ia juga menyayangkan kasus ini terjadi karena berdampak panjang pada anak korban,” sangat menyayangkan terjadinya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, traumatis sebagai korban kekerasan seksual anak dapat memberikan dampak pada kondisi psikologisnya yang sangat panjang”, tutupnya.(**)
Penulis : A Salam Srg**