Menu

Mode Gelap

Opini

Cermin Politik di Pilkades


					Cermin Politik di Pilkades Perbesar

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 se Kabupaten Mandailing Natal, telah berlangsung di tanggal 21 Agustus lalu. Dari kondisi yang berproses, rasanya boleh di klaim kalau Pilkades tersebut berlangsung dengan baik dan kondusif. Kalaupun ada kejanggalan administrasi dan riak-riak kecil, masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Semula, tingginya lalu lalang pendapat di berbagai media tentang pilkades serentak dengan prediksi masing-masing sempat juga menyita pehatian. Ternyata, hal tersebut masih merupakan bagian dari kebiasaan masyarakat Madina yang sering dan cenderung suka membahas bersama di lopo sejak dulu.

Kemudian, dengan keberadaan modernisasi media yang tersedia dan salurannya yang meluas dengan cepat, terjadi proses peralihan dari bertemu di lopo menjadi berdiskusi dan saling memberi pendapat lewat medsos, baik FB, Tweeter, Podcast, YouTube, WAG, Telegram dan lainnya.

Bahkan terkadang orang yang duduk satu lopo, pun berkomunikasi sudah tidak bersuara, tapi sudah via chat di genggaman masing-masing. Maka jangan heran kalau saat ini, lopo yang dahulunya penuh silaturrahmi dan informasi, sekarang sudah jauh berubah dengan diam.

Kembali ke pilkades, ada beberapa fenomena yang patut menjadi cermin dalam proses demokrasi di pedesaan dalam memilih pemimpinnya.

Pertama, bahwa kerap terdengar kemungkinan pergeseran uang dari pihak tim calon kepala desa ke anggota masyarakat sebagai pemilih sah, beberapa hari menjelang Hari Pemilihan dalam jumlah yang cukup pantastis. Bahkan kalau dibandingkan dengan besaran gaji pegawai honor yang tertera dalam Peraturan Bupati, pergeseran uang per-orangan mencapai seperempat, bahkan ada yang mencapai seperdua besaran gaji honor satu bulan di pemda.

Bagaimana mungkin tidak menarik dan menggiurkan bagi pemilih. Jangankan masyarakat yang saat ini kita pahami kalau hidupnya sedang berat, sepertinya jumlah sebesar ini dapat meluluhrontokkan pertahanan batin pemilih untuk memilih dengan akal sehat.

Karena itulah, banyak orang berprediksi bahwa di 256 desa yang melakukan pilkades, beredar uang per-desa, yang bila dirata-ratakan mencapai setengah milyar rupiah atau sekitar 128 milyar dalam minggu-minggu jelang Hari Pemilihan. Belum lagi beras yang disalurkan serta benda lainnya. Kalau janji, sudah tidak masuk hitungan dalam pertarungan ini.

Mengapa kajadian money politick dipilkades, menjadi sedemikian fenomenal. Ini telah menjadi rahasia umum yang bak kata sastrawan, “Ada udang di balik batu”. Setidaknya ada hal merangsang bagi peminat berupa kucuran anggaran di desa dalam jumlah yang realtif banyak.

Konsep politik praktis, boleh saja benar money politick sebagai sebuah strategi pencapaian tujuan, sehingga bila hal ini terjadi dapat dikatakan bisa-bisa saja, meskipun dari etika politik tentu hal ini tidak dapat diterima. Artinya para pelaku money politick dapat dikategorikan sebagai tim yang mengabaikan etika politik.

Pendulang suara terbanyak dengan money politick, boleh saja mengemukakan alasan karena ingin menjaga martabat tertentu di desanya, hingga harus rasanya mendapat suara terbanyak. Tapi dari sisi makna Udang dibalik batu, pastilah ‘ada berada’ di benaknya, setidaknya terbayang anggaran di desa saat ini, yang jumlahnya lebih tinggi dari anggaran OPD tertentu di pemda. Wajar kalau sekian banyak PNS, pun berminat mecalonkan diri sebagai calon kepala desa.

Bisa dibanding masa sebelum adanya kucuran dana di pedesaan, betapa sulitnya mencari sosok yang bekenan menjadi calon kepala desa. Tak pelak bila sering calon kades harus pula didampingi istri atau keluarga saat itu. Yang kalau saat ini pasti akan jadi masalah besar karena alasan nepotisme. Tidak salah lagi kalau fenomena yang heboh di pilkades “Ada udang di balik batu”, hingga berkenan mengeluarkan investasi dalam proses politiknya.

Kedua, dibalik fenomena money politick yang telah menjadi rahasia umum, ternyata peradaban baik masyarakat, masih dijumpai di pedesan. Beberapa calon kepala desa memperoleh suara terbanyak tanpa dengan money politick. Malah masyarakat membuat kesepakatan untuk memberi hak suaranya pada orang tertentu saja.

Lebih dari itu, ditemukan pula masyarakat desa yang hampir boleh disebut secara aklamasi memberi hak suara pada calon kades. Anehnya, sang calon kades ini malah sejak awal tidak bersedia di calonkan menjadi kepala desa. Para tokoh masyarakatnyalah yang mendesak dan membantu menyelesaikan keperluan sang calon untuk kesediaan dan pemenuhan kelengkapan administrasi sang calon.

Sudah barang tentu tak satupun dari anggota masyarakat yang berani untuk menjadi rival dalam kompetisi demokrasi pilkades, bahkan berminat sajapun tidak. Muncul lagi masalah, karena persyaratan dalam pilkades, tidak memberi kesempatan sistem bumbung kosong sehingga tidak bisa calon tunggal. Kondisi ini memaksa para tokoh harus bekerja keras lagi untuk mencari orang yang bersedia sebagai pendamping, berikut membantu menyelesaikan biaya dan keperluan sang calon untuk pemenuhan kelengkapan administrasi sang pendamping. Sedemikian fenomena yang muncul pada proses pilkades yang lalu di Mandailing Natal.

Tentulah fenomena ini mencadi cerminan besar pada dinamika proses politik di Madina. Bukan mematahkan kepercayaan kemenangan harus dengan money politick, akan tetapi mungkin sebutannya yang lebih tepat adalah mementahkan bahwa anekdot “uang yang menentukan besaran perolehan suara’ tidak sesungguhnya selalu benar.

Beranjak dari fenomena ini, penelusuran dengan cara bincang-bincang dengan berbagai elemen masyarakat, terdeteksi pandangan masyarakat terhadap calon kepala desa pada pilkades serentak yang telah lalu. Dapat digolongkan beberapa kriteria calon kepala desa persi masyarakat sebagai berikut:

Calon berpraktik baik, yakni calon kepala desa yang sebelum terjadi pilkades, dinilai masyarakat telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang pro-masyarakat. Berpraktik baik ini, merupakan gambaran orang yang sikap dan perilakunya menjadi tauladan bagi elemen mansyarakat, selaras dengan kegiatannya yang nyata dinilai masyarakat membawa kemaslahatan bagi mereka. Sehingga calon ini, jangankan diharapkan uangnya, proses pencalonannyapun dicalonkan oleh masyarakatnya dengan berbagai pengorbanan, dengan kata lain bukan mencalonkan diri.

Calon bersikap baik; dimana calon ini dikenal dengan baik dalam sikap dan perilaku, namun tidak mampu sehingga tidak ada bukti nyata tata laku hidupnya yang diperbuat dan dirasakan bermasyarakat. Baik bagi yang petahana maupun pendatang baru. Calon ini lebih cenderung dengan menghandalkan visi-misi saat jelang proses pilkades. Tentu dianya bukan dicalonkan masyarakat, tapi mencalonkan diri sendiri. Ini akan menjadi pertimbangan yang baik, untuk masyarakat dan mungkin berhasil bila ada dorongan money politick.

Calon bersikap buruk; dikenal masyarakat sebagai orang yang sikap dan perilakunya kurang dapat dihandalkan. Tentulah akan nyata pula dimasyarakat tindakannya lebih pada menjadikan masyarakat sebagai objek dari pada sebagai subjek. Jangankan perbuatan, sikap dan perilaku saja tidak dapat dikedepankan. Sehingg nalar masyarakat memaksanya untuk menghandalkan money politick sebagai jalan terbaiknya.

Calon Samar; yakni pendatang baru yang datang dari desa/daerah lain (dibenarkan dalam aturan). Calon ini dideteksi melalui peyebaran informasi sekitar, dengan kategori calon dinilai dari sikap dan perilaku baiknya. Intinya calon ini dianggap “0”. Namun keuntungan dengan nilai “0” ini, sikap dan perilaku baik atau buruk masih tersimpan. Artinya bagi Calon Samar sikap dan perilaku buruknya belum terdeteksi. Sehingga menggerakkan suara dengan kondisi “0”, jauh lebih mudah mengembangkan visi dan misi bila dibandingkan dengan orang yang telah dikenal bersikap dan perilaku yang tidak handal.

Analisa terhadap kondisi calon dengan money politick, boleh disebut bahwa calon yang terbukti berbuat untuk masyarakat, baik petahana maupun pendatang baru ternyata mendapat dukungan dari masyarakat tanpa menghandalkan money politick. Calon seperti ini tidak bisa di rivalkan dengan calon kriteria lainnya meskipun dengan money politick.

Persaingan dapat dilakukan bagi mereka sesama Calon Bersikap Baik. Pada kriteria ini dapat bersaing dengan cara jujur atau bisa pula dengan menghandalkan money politick. Calon Bersikap Buruk, dapat bermain dengan sesamanya bahkan berpeluang rival dengan Calon Bersikap Baik dengan penggunaan money politik.

Praktik money politik sangat potensial pada kriteria sesama Calon Bersikap Buruk, karena pemilih hanya akan berpartisipasi dengan alasan uang, tanpa pertimbangan lain. Bahkan membawa Calon Samar, akan cenderung lebih mudah dari pada calon yang sudah dikenal tetapi tidak dapat dihandalkan.

Pesta demokrasi di pedesaan ini merupakan cerminan dinamika politik masyarakat yang sebentar lagi dihadapkan pada pemilu legislatif dan presiden. Apakah para calon legislatif berada pada kriteria yang mana akan dinilai masyarakat. Apa yang sudah diperbuat dan dinikmati masyarakat menjadi nilai yang tidak dapat diremehkan. Fakta menunjukkan bahwa mereka yang diakui masyarakat berbakti, didukung penuh.

Dalam hal posisi kriteria Calon Samar, dengan kepolosan tanpa nilai dalam praktik politik praktis, memberi peluang lebih baik bermain money politick, bila dibandingkan dengan yang dinilai cacat.

Bila masih menyiapkan dana dengan tujuan money politick, itu artinya harus disadari bahwa memang kita belum berbuat. Dan yang paling mantap adalah, bila semuanya calon masih merencanakan money politick, kesadran kita pasti menyebut memang kita semua belum berbuat. Hanya perasan kita saja yang sudah banyak berbuat. Sehingga kita masih ada pada kriteia mencalonkan diri bukan dicalonkan masyarakat. Moga ungkapan yang sedikit ini menjadi bahan muhasabah politik bagi semua.(**)

Penulis : M. Daud Batubara, Dr., MSi, Staf Ahli Bupati Mandailing Natal

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menilik Potensi Ego Sektoral Dalam Trias Politika di Era Kepemimpinan Prabowo

17 Desember 2024 - 21:15

Tokoh Adat Ajak Warga Batahan Pilih SAHATA demi Keberlanjutan Pembangunan

5 November 2024 - 17:35

Tokoh-tokoh Nasional Asal Madina Bersiap ‘Turun Gunung’ Menangkan SAHATA

5 November 2024 - 08:44

Abang Betor Panyabungan Titipkan Asa di Pundak Paslon SAHATA

4 November 2024 - 17:28

Ribuan Warga Hadiri Hiburan Rakyat TKD Bobby-Surya Madina

3 November 2024 - 19:53

Teriakan Bobby-Surya di Sumut, SAHATA Untuk Madina Bergema di Pesta Rakyat

3 November 2024 - 17:54

Trending di Berita Daerah