Madinapos.com – Padang Lawas.
Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara (LAG Sumut) gelar Unras di Kejari Sibuhuan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) proyek perluasan pipa distribusi Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas, Selasa (29/08).
Proyek dengan Nomor kontrak 640/003/CK-SPPK/WIL.III/DAK/2023 perluasan jaringan pipa distribusi dan sarana air bersih, di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ulu Barumun, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggara 2023 sebesar Rp 1.132.756.000.00 M dengan pelaksana CV Intek JPK.
Henry Raja Daulay Kordinator Aksi LAG Sumut, kepada wartawan Rabu (30/08/2023) di Sibuhuan mengatakan, aksi ke Kejaksaan Negeri Sibuhan merupakan aksi ke empat LAG SUMUT terkait dugaan Pungli perluasan jaringan pipa distribusi dan sarana air bersih.
” Proyek tersebut kami duga banyak kejanggalan baik dari dugaan pungli kepada masyarakat Ulu Barumun, belum lagi pekerjaan yang asal-asalan hanya untuk meraup keuntungan pribadi (kelompok),” Ucap Henry Raja.
Henry mengklaim bahwa Ia memiliki bukti terkait Pungli den hal bisa dibuktikan dengan pengembalian uang hasil Pungli terhadap korban beberapa waktu lalu.
Henry berharap, Unras ke empat tersebut agar Kejari segera melakukan pemeriksaan terhadap CV Intek JPK,” kata Henry.(**)
Penulis : A Salam Srg.