Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima hibah Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan akta Nomor 000.3.3.2/1717/BAK No 024/233/2023 dan ditantangani langsung oleh Walikota Padangsidimpuan dan Indra Gunawan, ST, M.Ph selaku Sekretaris Jenderal Bina Administrai Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Senin (31/7/23)..
Wako Irsan pada amanatnya di upacara serah terima kendaraan pemadam kebakaran menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan beserta beberapa OPD yang terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mendapatkan mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
“Apa yang kita mohonkan di tahun-tahun kemarin untuk mendapat hibah mobil pemadam kebakaran melalui Kemendagri dengan proses yang panjang dan hari ini akhirnya sudah tiba di Kota Padangsidimpuan”, Ucapnya.
“Terus berlatih dan meningkatkan kemampuan personil agar lebih sigap menggunakan unit yang sudah diterima”, tegas WakoIrsan.
“Dan yang paling penting bagaimana menggunakan dan memanfaatkan unit ini dalam rangka merespon berbagai bencana khususnya kebakaran. Meskipun kendaraannya tersedia tetapi personilnya tidak sigap maka tidak akan berarti.Terus berlatih, tingkatkan kemampuan personil untuk bisa lebih sigap menggunakan unit yang sudah kita miliki ini.” Tutup Walikota
Serah terima mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans dilakukan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi nasution, SH, MM, Wakil Walikota Ir. Arwin Siregar, Sekdako H. Letnan Dalimunthe serta pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan di halaman kantor Walikota.
(*/Andy)