Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Orang Tua Lapor IRT Ke Polsek Barumun


					Tak Terima Anaknya Dianiaya, Orang Tua Lapor IRT Ke Polsek Barumun Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

IAD, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) ditengarai telah melakukan penganiayaan seorang anak di bawah umur berinisial NR, akibat ulahnya orang tua korban Kadiran (40) yang tidak.menerima anaknya dianiaya, langsung membuat laporan di Polsek Barumun Kamis (27/7) lalu.

Laporan Polisi nomor : LP/B/61/VII/2023/SPKT/POLSEK BARUMUN/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.

Berdasarkan informasi yang dikumpul media ini, salah orang tua korban, tindakan penganiayaan berawal saat pelaku yang tengah melintas di depan rumahnya dan saat itu anaknya lagi duduk bersama temannya di teras rumah. Tanpa sebab pelaku kemudian mengucapkan kata kata kotor”bodat doho (monyet kau)” kepada korban, tak tau  ucapan pelaku, korban menyahut ” kenapa ada apa salahku ? ungkap narasumber.

Pelaku kemudian menghampiri korban dan memukulkan ember plastik warna merah ke arah kepala korban. Kemudian pelaku menarik bibir dan menjambak rambut korban. Tak puas, pelaku yang kesal kemudian mencakar dada dan wajah korban.

Korban yang trauma mengadukan penganiayaan itu kepada ibunya, kemudian ibu korban menghubungi suaminya (pelapor) yang lagi menghadiri undangan pengajian di Kecamatan Lubuk Barumun.

Sesampainya di rumah, ayahnya yang melihat kondisi anaknya yang baru dianiaya, kemudian bergegas menuju Polsek Barumun guna membuat laporan pengaduan tindakan penganiayaan terhadap anaknya tersevut.

Saat di temui awak media di kediamannya, Jum’at (28/07/2023). Kadiran mengatakan selama ini anaknya tidak mempunyai masalah dengan siapapun. Ia berharap agar pelaku yang menganiaya anaknya sesegera mungkin ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hari yang sama, Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, SE saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur inisial NR (17),” Iya, kita sudah buatkan laporan pengaduannya, kita sudah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini ke Polres Padang Lawas sehubungan korban masih di bawah umur” ucap Kapolsek.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pasca Bencana Banjir dan Longsor, Tokoh Muda Tapsel Kunjungi Desa Tolang Julu

9 Desember 2025 - 15:41

TP PKK Madina dan BNNK Teken MoU P4GN

9 Desember 2025 - 15:10

Pemkab Madina Terima Bantuan Kementan untuk Korban Bencana

9 Desember 2025 - 10:52

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal Launching Layanan IMANPAS

8 Desember 2025 - 22:43

Bupati Madina Tempuh Jalan Terjal Sepanjang 7,2 Km Temui Warga dan Bawa Bantuan untuk Warga Batahan

8 Desember 2025 - 22:31

Kementan RI Sebut Mandailing Natal Merupakan Sentral Pertanian di Sumut

8 Desember 2025 - 22:07

Trending di Berita Daerah