Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usulkan Perpanjangan Kontrak Tahun 2024


					Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usulkan Perpanjangan Kontrak Tahun 2024 Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan

Koordinator PPPK Guru Kecamatan Batunadua Kota Padang Sidempuan Suryadi Siregar, S.Pd mengatakan Guru PPPK telah masukkan usulan perpanjangan kontrak untuk tahun 2024, dan usulan tersebut telah dimasukkan Juni 2023 lalu.

” Kami sebagai guru pengangkatan kontrak PPPK untuk Kota Padangsidimpuan harus mengajukan usul perpanjangan kontrak sebelum bulan juni tahun 2023″, ungkap Suryadi Senin (24/7/2023) Pagi.

Suryadi bersama kordinator lainnya, menjelaskan daerah Padang Sidimpuan sepakat bentuk kordinator – kordinator PPPK ditiap kecamatan untuk mempermudah pengurusan. Ia juga menjelaskan syarat perpanjangan itu

sebagai berikut :

1.Surat SKD ( Surat Keterangan dokter)

2.Surat NAPZA (Surat Narkotika)

3.Surat KET Rohani

” Selanjutnya kami menyarankan kepada kordinator setiap kecamatan untuk bisa mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke kantor BKD Kota Padangsidimpuan”, tambahnya.

Suryadi Siregar juga menjelaskan tidak ada tawaran setor -setor uang sebagaimana diuraikan di media sosial beberapa hari yang lalu yang sumbernya beritanya tidak fakta,”Saya selaku Kordinator PPPK menjelaskan biaya yang dibutuhkan hanya sebatas transportasi pulang pergi dari Padangsidimpuan Kota Sibolga, dikarenakan Rekan PPPK lainya ,tidak bisa hadiri lansung untuk pengurusan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bagian Kejiwaan.

“Kami kordinator memohon agar dokter bagian kejiwaan Sibolga bisa hadir di RS TNI Losungbatu Padang Sidimpuan untuk memudahkan kehadiran rekan lainya, kami juga mengembalikan sisa uang peserta sebanyak Rp.195 ribu karena biaya tranportasi pengurusan berkas hanya menghabiskan secara kolektif sebanyak Rp. 755.ribu”, tambahnya.

“Kami juga berharap Kordinator PPPK Kecamatan mempertegas mengenai pembiayaan (administrasi) itu hanya hasil kesepakatan yang disetujui peserta PPPK Tahap I dan II ditahun 2021 /2023, jafi tidak ada hubungannya sama sekali dengan Pihak BKPSDM”, urainya. (R/andi/sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan Angkola Timur Ucapkan Terima Kasih Bupati Dolly

26 Juli 2024 - 19:57

Babinsa Koramil 15 Muara Sipongi Lakukan Pengaman Sepakbola Remaja U-19

26 Juli 2024 - 19:51

Dinas PPKB Madina Sabet 7 Kategori Penghargaan Harganas Sumut 2024

26 Juli 2024 - 17:00

Forkopincam Lingga Bayu Mediasi F.SPTI Pulo Padang Dengan Pengangkutan TBS PMKS PT. Gruti

25 Juli 2024 - 22:09

Informasi Bocor, Polres Madina Tidak Temukan Alat Berat Dilokasi PETI Kotanopan

25 Juli 2024 - 21:24

Percepat Pengoperasian, Bupati Madina Serahkan Sertifikat Pemungsian Bandara AH Nasution

25 Juli 2024 - 20:35

Trending di Berita Daerah