Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usulkan Perpanjangan Kontrak Tahun 2024


					Guru PPPK Kota Padang Sidimpuan Usulkan Perpanjangan Kontrak Tahun 2024 Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan

Koordinator PPPK Guru Kecamatan Batunadua Kota Padang Sidempuan Suryadi Siregar, S.Pd mengatakan Guru PPPK telah masukkan usulan perpanjangan kontrak untuk tahun 2024, dan usulan tersebut telah dimasukkan Juni 2023 lalu.

” Kami sebagai guru pengangkatan kontrak PPPK untuk Kota Padangsidimpuan harus mengajukan usul perpanjangan kontrak sebelum bulan juni tahun 2023″, ungkap Suryadi Senin (24/7/2023) Pagi.

Suryadi bersama kordinator lainnya, menjelaskan daerah Padang Sidimpuan sepakat bentuk kordinator – kordinator PPPK ditiap kecamatan untuk mempermudah pengurusan. Ia juga menjelaskan syarat perpanjangan itu

sebagai berikut :

1.Surat SKD ( Surat Keterangan dokter)

2.Surat NAPZA (Surat Narkotika)

3.Surat KET Rohani

” Selanjutnya kami menyarankan kepada kordinator setiap kecamatan untuk bisa mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke kantor BKD Kota Padangsidimpuan”, tambahnya.

Suryadi Siregar juga menjelaskan tidak ada tawaran setor -setor uang sebagaimana diuraikan di media sosial beberapa hari yang lalu yang sumbernya beritanya tidak fakta,”Saya selaku Kordinator PPPK menjelaskan biaya yang dibutuhkan hanya sebatas transportasi pulang pergi dari Padangsidimpuan Kota Sibolga, dikarenakan Rekan PPPK lainya ,tidak bisa hadiri lansung untuk pengurusan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bagian Kejiwaan.

“Kami kordinator memohon agar dokter bagian kejiwaan Sibolga bisa hadir di RS TNI Losungbatu Padang Sidimpuan untuk memudahkan kehadiran rekan lainya, kami juga mengembalikan sisa uang peserta sebanyak Rp.195 ribu karena biaya tranportasi pengurusan berkas hanya menghabiskan secara kolektif sebanyak Rp. 755.ribu”, tambahnya.

“Kami juga berharap Kordinator PPPK Kecamatan mempertegas mengenai pembiayaan (administrasi) itu hanya hasil kesepakatan yang disetujui peserta PPPK Tahap I dan II ditahun 2021 /2023, jafi tidak ada hubungannya sama sekali dengan Pihak BKPSDM”, urainya. (R/andi/sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Palas Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027 Di Buka Mendagri Tito Karnavian

23 April 2026 - 14:51

Teruskan Semangat Kartini, Periksa IVA Tes Sekarang Bersama Puskesmas Batahan

22 April 2026 - 21:47

Hj Derliana Siregar SH Ajak Masyarakat Cerdas Dalam Bertani’Gunàkan Pupuk Organik

22 April 2026 - 20:20

IMRB Sampaikan Apresiasi Kepada TNI dan Camat Batang Natal dalam menangani Kerusakan Jalan Bulusoma – Sopotinjak

22 April 2026 - 15:14

‎KEHILANGAN KESEIMBANGAN: CATATAN REFLEKTIF DI TENGAH RUMITNYA DUNIA SAAT INI

22 April 2026 - 15:06

Kepatuhan PBB Tanjung Morawa tinggi, bupati pastikan Jalan Limau Manis Diaspal Tahun Ini

22 April 2026 - 12:14

Trending di Berita Daerah