Menu

Mode Gelap

Hukum

Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kalikapuk Sungai Korang


					Satreskrim Polres Palas Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Kalikapuk Sungai Korang Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Padang Lawas (Polres Palas)  menangkap 2 pria warga Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, kedua tersangka adalah pelakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dekron Sihotang (33).Kapolres Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung SH mengatakan kepada awak media bahwa, kedua pria inisial JP (30) dan SP (27) ditangkap karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Kata Kasat, kita telah amankan kedua pelaku pada hari selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB pagi di warung kopi milik Simbolon di dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang,” terangnya.

Kasat Hitler Hutagalung juga menerangkan bahwa, penangkapan kedua tersangka penganiayaan tersebut berawal dari informasi Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M. Taufik Siregar bahawa dirinya mendapat Informasi dari warga Kalikapuk mengetahui keberadaan JP.

Atas informasi tersebut Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung memerintahkan KBO Satreskrim Iptu A.Bani Sadar SH.MH dan Kanit Pidum Ipda Budi Chandra NST SH.MH berangkat menuju Polsek Sosa untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan tersebut.

Dikatakannya, sekira pukul 14.30 WIB tim gabungan personel Satreskrim Polres dan Polsek Sosa berangkat menuju Dusun Kalikapuk, pukul 17.00 WIB, kabar yang bisa dipercaya keberadaan JP dan SP di warung Simbolon, dan pada saat itu kita langsung menyergap pada pukul 18.00 WIB.

Dan dari interogasi kata Kasat Hitler, keduanya mengakui, kini keduanya kita amankan ke Mapolres Palas ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasatreskrim AKP Hitler.

Agar diketahui kronologis kejadian pada hari Jumat 28 april 2023 sekira pukull 12.00 WIB, Dekron Sihotang bersama para rekannya berangkat dari jalan Jepang menuju ladang milik Ginonggom Manalu di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan Dekron Sihotang mengaku dihadang dan dikejar oleh inisial CS dan temannya sekitar 40 orang dengan membawa parang, karena merasa takut Dekron sempat melarikan diri namun tertangkap kemudian dipukuli dan dilempari batu oleh CS serta temannya, tidak hanya disitu saja, korban juga  tidak diperbolehkan pergi dari warung milik Sihombing lokasi di Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang.

Atas kejadian itu, mengetahui adanya ketidak kondusif di Dusun Kalikapuk pihak keamaman turun ke lokasi, korban dapat pulang setelah datang pihak keamanan TNI dan Polri ke Tempat Kejadian Parkara (TKP) setelah di tahan selama satu hari satu malam, Sabtu 29/04/2023. (**)

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satreskrim Polsek Sosa Tangkap AES Pengedar Sabu di Desa Tanjung Botung, Sosa

25 September 2023 - 01:11

Menunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Barteng

21 September 2023 - 20:27

Mediasi Sengketa Lahan PTS KUD Tani Jaya Versus PT. VAL Buntu

20 September 2023 - 14:02

BNNK Madina Kembali Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja

19 September 2023 - 20:59

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Warga Jalan Mawar, Kepemilikan 1,20g Sabu

17 September 2023 - 23:58

Satresnarkorba Palas Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Juga Residivis Kasus Pembunuhan

17 September 2023 - 13:08

Trending di Hukum