Madinapos.com – Padang Lawas.
Plt. Bupati Padang Lawas dgr. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH melantik dan mengambil sumpah 27 orang pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Beringin Kantor Bupati Padang Lawas, Jumat 21/07/23 sekira pukul 15.00 Wib.
Plt. Bupati dalam arahannya berpesan kepada Pejabat yang dilantik agar ASN harus berperan sebagai pemersatu dan perekat bangsa sebagai bentuk ketaatan ASN terhadap Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.
Ditambahkannya, mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kata Plt Bupati, ASN harus memperkuat azas netralitas yang diwujudkan dengan tidak melibatkan diri pada intervensi politik dari pihak manapun.
Lanjutnya, aktivitas menghujat pemerintah, ujaran kebencian diruang publik baik lisan maupun tulisan wajib dihindari, seorang ASN tidak boleh memantik dan mengobarkan api perpecahan di tengah masyarakat.
“Jadilah panutan dan teladan dengan memberikan contoh perilaku yang baik di masyarakat. Karena sejatinya seorang abdi negara memiliki moral yang tinggi dan etika yang baik dan mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,’ pesan Plt. Bupati.
Memungkasi sambutannya, Plt. Bupati Juga meminta agar pejabat yang dilantik bekerja dengan maksimal,”Untuk beberapa bulan kedepan kami akan mengevaluasi kinerja saudara. Oleh karena itu, bekerjalah dengan serius, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Tunjukkan profesionalitas, integritas saudara dalam bekerja. Tunjukkan bahwa saudara pantas pada posisi itu pungkas Plt. Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, dalam laporannya menyebutkan bahwa pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Palas dilakukan berdasar pada Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 100.3.3.2/230/KPTS/2023 tertanggal 18 Juli 2023.
Ditambahkannya, ada 27 orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, 10 orang merupakan pejabat Administrator Eselon III dan 17 orang pejabat Pengawas Eselon IV. Mereka menduduki berbagai posisi jabatan diantaranya sebagai sekretaris, Direktur RSUD, kepala bidang, kasubbag dan kepala seksi.
Penulis : A Salam Srg.