Madinapos.com – Tambangan.
Ada juga yang unik di penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 Kabupaten Mandailing Natal, itu terjadi di Desa Muaramais atau lebih dikenal dengan Muaramais Kampung di Kecamatan Tambangan, bapak akan bersaing ketat dengan anak kandung yang masih dalam satu kepala keluarga merebut jabatan kepala desa untuk desa tersebut.
Muslih, Camat Tambangan yang di konfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut. Ia juga mengatakan menghornati keputusan panitia Pilkades setempat yang hanya punya calon 2 cakades dan itupun bersaing orang tua dan anak kandung yang masih dalam satu kepala keluarga.
“Segi aturan itu tidak ada masalah, apalagi anaknya juga sudah cukup syarat dan dengan pendidikan kesarjanaan S1 dan berniat mengabdi pada desanya sendiri, aturan tidak membatasi itu”, ungkapnya Kamis (20/7) malam.
Ia juga bahkan mengajak dan menghimbau para sarjana muda jangan ragu untuk pulang mengabdi membangun desa,” ayo, sesungguhnya desa membutuhkan tenaga mereka, jika tidak kepala desa maka ada jabatan di pemerintahan desa lainnya, kita siap membuka diri”, tambahnya.
Terkait Pilkades Desa Muaramais (Kampung) Camat Muslih juga berpesan agar penyelenggaran pilkadesnya jangan sampai memutus hubungan silaturahmi kekeluargaan,” pesan saya, walaupun akhirnya terjadi yang bersaing satu keluarga atau ayah dan anak namun jangan sampai ribut dirumah dan bahkan jangan memecah hubungan kekeluargaan”, ungkapnya.
“Ingat bersaing boleh, hubungan ayah dan anak harus tetap baik, siapapun yang terpilih itulah yang terbaik”, tambahnya.
“Saya turut mendoakan agar masyarakat memilih yang terbaik diantara keduanya, antara ayahnya atau anaknya yang diberi kesempatan untuk memimpin desa tersebut kedepannya”, tutupnya.
Muslih juga mengirimkan photo saat pengambilan nomor di Pilkades Serentak 2023 Desa Muaramais (kampung) yang diselenggarakan Panitia Pilkades Muaramais, nomor 1 ayah kandung bernama Syahrir kelahiran 1969 dan anak bernama Ariansyah kelahiran 1997. (am)











