Madinapos.com – Linggabayu.
Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Gruti Lestari Pratama (GLP) kembali menggandeng BNN Kabupaten Mandailjng Natal untuk melaksanakan tes urine terhadap 107 karyawan Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) yang dilaksanakan di Kantor Perusahaan di Kecamatan Linggabayu, Rabu (12/7) siang.
Tengku Badrun Hanif, SP, MM selaku Manager Produksi & Agronomi mengatakan tujuan test dilaksanakan agar karyawan yang bekerja di perusahaan benar – benar bersih dan terhindar dari barang-barang haram tersebut.
Ia juga menjelaskan test narkoba hari ini oleh BNN merupakan mengikuti instruksi Bupati Mandailing Natal membersihkan narkoba di lingkungan perusahaan,” Ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya dilingkungan pekerja”, ungkapnya.
“Kita berharap semua bersih, kita juga tidak pandang bulu jika ditemukan sebagai pemakai dalam tes ini maka akan dikenakan sanksi berat, namun sayangnya dari 107 karyawan yang mengikuti tes urine, 2 diantaranya dinyatakan positif, ini sangat disayangkan”, ungkapnya dengan jujur tanpa menyebut nama.
“Jadi terhadap 2 orang karyawan tersebut telah dipanggil dan diperiksa secara internal, akhirnya mereka bersedia membuat perjanjian tidak melakukan lagi dan jika 6 bulan kedepan dilakukan tes masih positif mereka mengundurkan diri”, ungkapnya.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP H. Eddy Mashuri mengatakan hasil tes urine didapatkan 2 orang positif menggunakan narkoba,” kami menyarankan kepada perusahaan agar yang bersangkutan masuk program rehabilitasi BNN untuk proses penyebuhan”, ungkapnya.(Am)