Madinapos.com – Panyabungan Selatan.
Untuk menangkal Peredaran Narkoba dan Maksiat atau Penyakit Masyarakat (Pekat) lainnya, Pemerintahan Desa Roburan Lombang dan seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Tolak Narkoba, Senin (26/6).
Sebelum deklarasi, Pemerintahan Desa Roburan Lombang terlebih dahulu melaksanakan dialog interaktif untuk membahas berbagai persoalan terkait peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini,. Pada kegiatan tersebut warga mengusulkan agar dibuat Peraturan Desa (Perdes) terkait narkoba.
Plt Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roburan Lombang Honesman Reza Nasution, SPd mengatakan kegiatan bukan sebatas kebulatan tekad membasmi penyalahgunaan Narkoba khususnya di Roburan Lombang, tapi juga menolak semua perilaku berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti miras, mengalem dan masalah kemaksiatan lainnya.
“Insya Allah, kita masih sedang musyawarahkan,” ujar Plt Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roburan Lombang Honesman Reza Nasution, SPd menjawab di media.
Sementara tokoh masyarakat Roburan Lombang Tan Gozali Nasution mengungkapkan, dalam sebulan ini direncanakan Perdes sudah rampung, upaya melawan semua penyakit masyarakat beserta sanksinya.
“Kita menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah desa, kita berharap agar Perdes ini segera diwujudkan agar ada payung hukum bagi masyarakat desa untuk melaksanakan kegiatan terutama uaoaya menangkal peredaran narkoba ini”, tutupnya. (Pian)