Madinapos.com – Batahan.
Dua orang Anggota Panwaslu Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal diketahui mendaftar menjadi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Tahun 2023 di salah satu desa, namun menurut Komisioner Bawaslu secara regulasi tidak ada masalah
” Tidak ada masalah jika Anggota Panwaslu ikut kontestasi Pilkades Tahun 2023, tinggal mengirim surat pemberitahuan saja kepada Bawaslu, jika menang baru mengundurkan diri sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan”, kata Maklum Pelawi Komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan Madina Pos Batahan, Jum’at ( 23/06/2023).
Namun Maklum Pelawi ST menambahkan jika sampai sampai 2 orang Anggota Panwaslu ikut Cakades tentu perlu di pertanyakan motivasi dan Integritas sebagaimana di sampaikan mereka dalam tes wawancara terdahulu.
” Nanti kami tanyakan kepada yang bersangkutan”, jelas Maklum Pelawi.
Berdasarkan informasi Anggota Panwaslu Kecamatan Batahan A/n RR dan JR lolos Seleksi Cakades di Desa Sari Kenanga Batahan, Rabu (21/06/23 ) di Aula Kantor Camat Batahan
Wartawan Madina pos melakukan konfirmasi kepada Amruddin Mukhtar Sekretaris Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Kamis ( 22/06/23) di Batahan.
Menurutnya seleksi berkas dilaksanakan Selasa sehari sebelumnya dan dari 7 Calon 5 ( Lima ) orang lolos dua diantaranya diketahui sebagai Komisioner Panwaslu Kecamatan.
“Jika ada Cakades merasa dirugikan silahkan ajukan keberatan kepada Panitia Pilkades Desa atau Kecamatan”, tambah Amruddin Muktar. ( Topen / photo net)











