Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sering Digenangi Banjir, KUD Cerah Lakukan Penimbunan Badan Jalan Desa Sinunukan II


					Sering Digenangi Banjir, KUD Cerah Lakukan Penimbunan Badan Jalan Desa Sinunukan II Perbesar

Madinapos.com – Sinunukan

Karena sering digenangi banjir, KUD Cerah sebagai salah satu plasma perkebunan sawit melakukan perbaikan dengan melakukan penimbunan badan jalan setinggi 150 Cm sepanjang 100 meter sehingga Jalan Lintas Warga Desa Sinunukan II Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara menjadi baik,

Ketua KUD Cerah, Suryadi Rabu, (07/06) menyampaikan penimbunan jalan ini dilakukan atas pengajuan anggota KUD yang juga sebagai warga desa Sinunukan II yang tertuang dalam notulen RAT pada Sabtu, 03/06/2023 lalu.

Jalan ini selain untuk akses kendaraan pengangkut buah kelapa sawit plasma KUD Cerah juga dipergunakan warga untuk aktivitas ke kebun dan jalan lintas warga dan pelajar menuju Desa Sinunukan III,” sebelumnya manakala curah hujan tinggi tidak dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat karena tergenang air. Penimbunan sudah selesai, semoga bermanfaat bagi warga “ucap Suryadi”.

Sementara Burhanudin, salah satu warga yang sedang melintas dijalan tersebut saat dimintai tanggapan awak media ini menyampaikan, “Alhamdulillah, kalau hujan deras jalannya tidak tergenang air lagi, terimakasih buat pengurus KUD Cerah” ungkapnya. (Herbert Lubis).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpilih Aklamasi, Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina Priode 2024 – 2029

19 September 2024 - 21:37

MTs Muhammadiyah 20 Natal Salah Satu Madrasah Unggul 2024 di Sumut

19 September 2024 - 14:44

Pemkab Madina Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

19 September 2024 - 14:20

Ngobrol Pintar Konservasi, Balai TNBG Madina Ngopi Bareng Media

18 September 2024 - 20:07

Baznas Madina Gelar Sosialisas Gerakan Berinfak di Kecamatan Siabu

18 September 2024 - 19:55

Masyarakat 8 Desa Kecamatan Natal Aksi Damai di Tanah Ulayat, Sampaikan Tuntutan Plasma

18 September 2024 - 17:52

Trending di Berita Daerah