Madinapos.com – Siabu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis mengatakan saat ini ada wacana Pengelolaan Pasar yang selama ini oleh Pemerintah Kecamatan ditarik dan dikelola Disperindag Madina.
“Kita menilai target PAD yang dibebankan kepada kecamatan sebagai pengelola beberapa pasar selama ini belum terpenuhi dan ada keluhan pedagang terabaikan misalnya terkait retribusi sampah, sementara yang dikelola Disperindag hanya 6 pasar”, ungkapnya kepada media ini diruang kerjanya, Rabu (31/5) siang.
Ia juga mengatakan sudah mengusulkan
kepada Bupati selaku kepala daerah terkait kewenangan pengelolaan pasar ini,” yang jelasnya, ada evaluasi dulu yang dilakukan terhadap capaian target PAD dan hasil evaluasi ini akan melahirkan rekomendasi tentunya yang harus kita laksanakan”, tambahnya.
Parlin mengatakan penarikan pengelolaan pasar ke Disperindag ini bukan hanya sekedar wacana saja, namun ini dalam rangka maksimalisasi PAD untuk pembiayaan pembangunan daerah,”
Jadi kami berwacana pasar yang dikelola oleh kecamatan akan ditarik ke disperindag dengan harapan pasar ini butuh pengelolaan yang maksimal untuk mendapatkan PAD yang maksimal juga,” pungkasnya. (Suaib)