Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kadis Perindag Madina : Ada Wacana Kewenangan Pengelolaan Pasar Ditarik Dari Kecamatan


					Kadis Perindag Madina : Ada Wacana Kewenangan Pengelolaan Pasar Ditarik Dari Kecamatan Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis mengatakan saat ini ada wacana Pengelolaan Pasar yang selama ini oleh Pemerintah Kecamatan ditarik dan dikelola Disperindag Madina.

“Kita menilai target PAD yang dibebankan kepada kecamatan sebagai pengelola beberapa pasar selama ini belum terpenuhi dan ada keluhan pedagang terabaikan misalnya terkait retribusi sampah, sementara yang dikelola Disperindag hanya 6 pasar”, ungkapnya kepada media ini diruang kerjanya, Rabu (31/5) siang.

Ia juga mengatakan sudah mengusulkan
kepada Bupati selaku kepala daerah terkait kewenangan pengelolaan pasar ini,” yang jelasnya, ada evaluasi dulu yang dilakukan terhadap capaian target PAD dan hasil evaluasi ini akan melahirkan rekomendasi tentunya yang harus kita laksanakan”, tambahnya.

Parlin mengatakan penarikan pengelolaan pasar ke Disperindag ini bukan hanya sekedar wacana saja, namun ini dalam rangka maksimalisasi PAD untuk pembiayaan pembangunan daerah,”
Jadi kami berwacana pasar yang dikelola oleh kecamatan akan ditarik ke disperindag dengan harapan pasar ini butuh pengelolaan yang maksimal untuk mendapatkan PAD yang maksimal juga,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 293 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Desa Hutapungkut Jae Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

11 Mei 2025 - 22:22

Camat Natal Berangkatkan Calon Jamaah Haji Natal dan Batahan

11 Mei 2025 - 21:04

Mewakili Sumut, Kepala MAN 1 Madina Hadiri FGD Rakor Pengurus KKMA Plus Keterampilan Nasional 2025

11 Mei 2025 - 16:08

Koperasi Merah Putih Kelurahan Pidoli Dolok Terbentuk

11 Mei 2025 - 15:11

DPD Ikanas Sumut Paparkan Program Sterategis Dihadapan Bupati Madina

11 Mei 2025 - 14:45

Dari Kebocoran, Investigasi, Sampai Renegoisasi

11 Mei 2025 - 13:23

Trending di Berita Daerah