Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Atika Rapat Membahas Tapal Batas Antar Madina dan Tapsel di Kantor Gubsu


					Atika Rapat Membahas Tapal Batas Antar Madina dan Tapsel di Kantor Gubsu Perbesar

Madinapos.com – Sumut

Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali membahas tapal batas antara Madina dan Tapanuli Selatan (Tapsel) di ruang rapat III Kantor Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (31/5/2023).

Atika mengatakan keinginannya agar persoalan tapal batas ini segera selesai,”Pemkab Madina ingin persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, karena kalau berlarut-larut akan menguras energi,” kata Atika.

Pembahasan tapal batas, kata Atika, sudah melibatkan Kemendagri, unsur TNI, Pemprov Sumut, Badan Informasi Geospasial, dan juga perwakilan sekretariat DPR RI.

Atika juga mengatakan proses tapal batas sudah mulai menunjukkan titik temu. Dia mengajak masyarakat untuk berusaha dan berdoa agar permasalahan ini segera mencapai kesepakatan dan kesepahaman antara dua Kabupaten ini.

Atika menegaskan akan merujuk pada Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1998 sebagai dasar hukum pemekaran kabupaten Madina dan terbaru RT RW Pemkab Madina tahun 2016.

“Wilayah boleh berbatasan namun persaudaraan dan pembangunan jangan terganggu oleh batas,” kata Atika.

Sementara Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu menyampaikan ada tiga segmen tapal batas yang diperjuangkan oleh pemerintah, diantaranya, Kecamatan Siabu dengan Kecamatan Tano Tombangan, Kecamatan Muara Batang Gadis di segitiga ANJ dan Batu Mundom dan Danau Siais.

“Sudah hampir 20 tahun permasalahan ini belum selesai”, kata Sahnan.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Sahnan, Pemkab Madina dan Tapsel masih menunggu hasil lebih lanjut dari Pemprov Sumut dan kementrian untuk penyelesaian masalah tersebut.

Sahnan mengatakan tim teknis dari kedua daerah akan melakukan pertemuan untuk mencari kesepakatan penentuan titik batas antar dua daerah,”Kedua daerah juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mencari kesepakatan penentuan titik batas,” kata Sahnan. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sejumlah OPD Pemkab Madina Gelar Ranperda RTRW 2025-2045 di Dinas PUPR Provsu

23 Desember 2024 - 20:49

DPPKB Madina Dapat Anugerah Penghargaan dari BKKBN Sumut, Wabup Atika : Bukti Kerja Nyata

23 Desember 2024 - 20:17

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah